Mendagri Tegaskan Aset Eks Anggota Gafatar Harus Dijaga

Selasa, 26 Januari 2016 - 22:13 WIB
Mendagri Tegaskan Aset...
Mendagri Tegaskan Aset Eks Anggota Gafatar Harus Dijaga
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan pemerintah daerah sudah menginventarisasi aset dan harta benda milik mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat.

Tjahjo pun beharap tidak ada pihak yang mencoba untuk menjarah aset milik mantan anggota‎ Gafatar.

"Saya kira pemda sudah menginvetarisasi, jangan sampai ada penjarahan bagi mereka yang punya sertifikat, ini kan menyangkut KK (kartu keluarga) juga khusus, saya kira," kata Tjahjo ‎di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo mengatakan, pihaknya akan memeriksa aset milik para mantan anggota Gafatar. ‎"Kalau memang aset mereka yang tanah sekian hektare sehingga harus dijaga. Jangan sampai dijarah, itu kan hak sebagai warga negara, sepanjang mereka punya bukti-bukti," tuturnya.

PILIHAN:

Kapolri: Jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan

(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0926 seconds (0.1#10.140)