Mendagri Tegaskan Aset Eks Anggota Gafatar Harus Dijaga
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan pemerintah daerah sudah menginventarisasi aset dan harta benda milik mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat.
Tjahjo pun beharap tidak ada pihak yang mencoba untuk menjarah aset milik mantan anggota Gafatar.
"Saya kira pemda sudah menginvetarisasi, jangan sampai ada penjarahan bagi mereka yang punya sertifikat, ini kan menyangkut KK (kartu keluarga) juga khusus, saya kira," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Tjahjo mengatakan, pihaknya akan memeriksa aset milik para mantan anggota Gafatar. "Kalau memang aset mereka yang tanah sekian hektare sehingga harus dijaga. Jangan sampai dijarah, itu kan hak sebagai warga negara, sepanjang mereka punya bukti-bukti," tuturnya.
PILIHAN:
Kapolri: Jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan
Tjahjo pun beharap tidak ada pihak yang mencoba untuk menjarah aset milik mantan anggota Gafatar.
"Saya kira pemda sudah menginvetarisasi, jangan sampai ada penjarahan bagi mereka yang punya sertifikat, ini kan menyangkut KK (kartu keluarga) juga khusus, saya kira," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Tjahjo mengatakan, pihaknya akan memeriksa aset milik para mantan anggota Gafatar. "Kalau memang aset mereka yang tanah sekian hektare sehingga harus dijaga. Jangan sampai dijarah, itu kan hak sebagai warga negara, sepanjang mereka punya bukti-bukti," tuturnya.
PILIHAN:
Kapolri: Jika Ada Pidana, Gafatar Bisa Dibubarkan
(dam)