Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Ketua DPRD Banten
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua DPRD Banten Asep Rahmatulloh dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pembentukan Bank Banten.
Asep diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
"Masih dimintai kesaksian seputar Pak Ricky. Kita serahkan kepada proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Saya percaya KPK bekerja profesional dan teruji," ujar Asep seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten)
Terkait rencana pembentukan Bank Banten, Asep menandaskan pembentukan bank itu diharapkan masyarakat.
"Cuma tahapan prosesnya itu melalui Perda Nomor 5 Tahun 2013 malalui BGD, itu juga kan lagi dikaji oleh Mendagri," kata Asep.
PILIHAN:
Kapolri Tantang Bahrun Naim Datang ke Indonesia
Asep diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
"Masih dimintai kesaksian seputar Pak Ricky. Kita serahkan kepada proses hukum yang sedang dilaksanakan KPK. Saya percaya KPK bekerja profesional dan teruji," ujar Asep seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Baca juga: KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Banten)
Terkait rencana pembentukan Bank Banten, Asep menandaskan pembentukan bank itu diharapkan masyarakat.
"Cuma tahapan prosesnya itu melalui Perda Nomor 5 Tahun 2013 malalui BGD, itu juga kan lagi dikaji oleh Mendagri," kata Asep.
PILIHAN:
Kapolri Tantang Bahrun Naim Datang ke Indonesia
(dam)