Wakil Ketua DPR Setuju Pemerintah Terbitkan Perppu Terorisme

Kamis, 21 Januari 2016 - 14:36 WIB
Wakil Ketua DPR Setuju...
Wakil Ketua DPR Setuju Pemerintah Terbitkan Perppu Terorisme
A A A
JAKARTA - Dorongan untuk merevisi Undang-undang (UU) tentang Terorisme semakin kuat. Hal tersebut tersirat dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara di Istana Negara beberapa waktu lalu.

Namun demikian, revisi UU Terorisme dinilai kurang efektif mengingat kebutuhan regulasi bagi penanggulangan teror di Indonesia agar lebih komprehensif, sangat mendesak.

Karenanya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengusulkan perubahan peraturan tersebut dilakukan melalui mekanisme Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Ini supaya efektif, cepat dilaksanakan. Karena kalau sistem revisi itu melalui beberapa tahap. Makanya kita menyarankan dikeluarkan Perppu," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2016).

Disebutkan Agus, penggunaan Perppu tentang penanggulangan terorisme jauh lebih efektif daripada melakukan revisi UU. Namun demikian, politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, pengajuan Perppu masih harus melewati proses administrasi dan dibahas di DPR.

"Usulan itu disetujui DPR atau tidak. Namun dikeluarkan Perppu, itu bisa langsung efektif," ucap Agus.

Saat disinggung salah satu syarat penerbitan Perppu adalah kondisi yang genting, Agus mengatakan, terminologi kondisi genting merupakah persepsi dari suatu kelompok.

Agus menilai, serangan bom di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pekan lalu, bisa dikategorikan sebagai kondisi genting.

"Kita melihat dengan terorisme kemarin, yang ada sangat genting menurut saya. Sehingga ini menjadi bisa terlaksana. Banyak lembaga negara juga‎ menjadi tolak ukur, sehingga ada perlu yang ditindaklanjuti secepatnya, legislasinya sesuai konstitusi," ucap Agus.

Pilihan:

Kisruh Internal Kosgoro, Agung Laksono Polisikan Aziz Syamsuddin

Diduga Illegal Fishing, Keamanan Laut RI Buru Empat Kapal China
(maf)
Berita Terkait
Densus 88 Siap Hadapi...
Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Teror Molotov di Jatiwarna
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Pelaku Teror Pemasok...
Pelaku Teror Pemasok Bahan Peledak Ditangkap, Akademisi SKSG UI Berikan 5 Catatan Kritis
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Densus 88 Buru 3 Buronan...
Densus 88 Buru 3 Buronan Terduga Teroris
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved