Soal Penggeledahan, KPK Siap Dipanggil DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap jika dipanggil Komisi III DPR terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di sejumlah ruangan milik anggota DPR.
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kegiatan penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan atas kasus dugaan suap infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Kasus ini juga menjerat anggota Komisi V DPR asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti (DWP) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
"Ya kita (di) undang ya datang. Kita dipanggil teman-teman (DPR) juga datang," kata Basaria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Diketahui, buntut dari tindakan penggeledahan yang dinilai tidak prosedural oleh penyidik KPK, DPR akan memanggil para pemimpin KPK. Pemanggilan itu untuk menjelaskan prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan penyidik KPK sempat cekcok terkait tindakan penggeledahan KPK di sejumlah ruangan anggota DPR dalam kasus dugaan suap tersebut.
Fahri mempersoalkan penggeledahan KPK yang dikawal anggota Brimob dengan membawa senjata laras panjang. Fahri juga mempersoalkan surat penggeledahan yang mencantumnkan Damyanti dan kawan-kawan.
Di saat bersamaan menggeledah ruang anggota Komisi V asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Yudi Widiana, dan anggota Komisi V asal Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) Budi Supriyanto.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
Menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, kegiatan penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan atas kasus dugaan suap infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016.
Kasus ini juga menjerat anggota Komisi V DPR asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti (DWP) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.
"Ya kita (di) undang ya datang. Kita dipanggil teman-teman (DPR) juga datang," kata Basaria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).
Diketahui, buntut dari tindakan penggeledahan yang dinilai tidak prosedural oleh penyidik KPK, DPR akan memanggil para pemimpin KPK. Pemanggilan itu untuk menjelaskan prosedur penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan penyidik KPK sempat cekcok terkait tindakan penggeledahan KPK di sejumlah ruangan anggota DPR dalam kasus dugaan suap tersebut.
Fahri mempersoalkan penggeledahan KPK yang dikawal anggota Brimob dengan membawa senjata laras panjang. Fahri juga mempersoalkan surat penggeledahan yang mencantumnkan Damyanti dan kawan-kawan.
Di saat bersamaan menggeledah ruang anggota Komisi V asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Yudi Widiana, dan anggota Komisi V asal Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) Budi Supriyanto.
Pilihan:
Minim Bukti, MKD DPR Tak Proses Laporan Herman dan Novanto
Sinergi Antarlembaga Lebih Penting Dibanding Revisi UU Terorisme
(maf)