Ini Kata Panglima TNI Soal Revisi UU Terorisme

Selasa, 19 Januari 2016 - 13:38 WIB
Ini Kata Panglima TNI...
Ini Kata Panglima TNI Soal Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, revisi Undang-undang Terorisme sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. TNI hanya menjalankan peraturan.

"Itu kan urusan pemerintah, saya melaksanakan saja. TNI tidak pernah berpikir (kewenangan) bertambah atau berkurang, yang penting TNI bisa mengabdikan yang terbaik untuk bangsa dan rakyat Indonesia. TNI enggak pernah ribut-ribut," ujar Gatot saat membuka pertandingan sepak bola di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (19/1/2016).

Meski demikian, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menilai, undang-undang apapun idealnya harus berdasarkan pada perkembangan situasi terkini.

"Perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru, kalau dievaluasi tidak perlu diubah ya dilanjutkan. Semua UU begitu, UUD 1945 aja ada amandemen 1,2,3 dan seterusnya kok," jelas dia.

PILIHAN:
Mendagri: Perppu Terorisme Jangan Diobral

Aziz: Tugas Muladi Selesai, Ketua MPG Saya yang Jabat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1076 seconds (0.1#10.140)