Soal Penggeledahan KPK, Komisi III Sependapat dengan Fahri Hamzah

Senin, 18 Januari 2016 - 16:43 WIB
Soal Penggeledahan KPK,...
Soal Penggeledahan KPK, Komisi III Sependapat dengan Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Komisi III menilai protes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di DPR membawa Brimob lengkap dengan senjata laras panjang sudah tepat.

"Pak Fahri kan protes karena KPK membawa senjata laras panjang. Bukan memprotes penggeledahan. Protesnya, KPK bawa senjata ke ruang anggota DPR," ujar Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Menurut politikus Partai Golkar itu, dalam Undang-undang (UU) MD3 dalam melakukan pemeriksaan dan penggeledahan KPK harus mendapat izin dari pemimpin DPR. "Dalam UU MD3, pemeriksaan dan penggeledahan harus seizin pimpinan DPR dan didampingi dari MKD," ucap Aziz.

Aziz menambahkan, pihaknya akan membahas permasalahan tersebut dalam rapat Komisi III bersama KPK. "Kita lihat perkembangannya. Kan kita ada rapat rutin," tandasnya.

PILIHAN:

Ini Sejumlah Kebijakan Baru Ketua DPR Ade Komarudin

Protes Fahri Hamzah Ditanggapi Santai Ketua KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4372 seconds (0.1#10.140)