Pemimpin DPR Akan Undang KPK Bahas Prosedur Penggeledahan

Senin, 18 Januari 2016 - 14:47 WIB
Pemimpin DPR Akan Undang...
Pemimpin DPR Akan Undang KPK Bahas Prosedur Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan di DPR menyesalkan penggeledahan ruangan anggota DPR yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penggeledahan itu, KPK dikawal oleh personel Brimob bersenjata laras panjang.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meluruskan, tidak ada niatan dari pihak DPR untuk menghalang-halangi kerja KPK dalam mengungkap kasus korupsi. Kata dia, yang dipersoalkan koleganya sesama pemimpin DPR adalah adanya personel Brimob bersenjata laras panajang dalam penggeledahan tersebut.

"Semuanya dalam posisi menjalankan tugas masing-masing. Konteksnya bukan sah atau tidak sah peristiwa itu. Tapi yang dipermasalahkan Pak Fahri adanya senjata laras panjang," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).

Disebutkan Taufik, pihaknya telah bersepakat akan mengundang pemimpin KPK dalam sebuah rapat konsultasi guna membicarakan hubungan antara dua lembaga negara.

Politikus PAN ini menegaskan, pihaknya mengapresiasi gebrakan KPK dalam kerja pemberantasan korupsi. Namun demikian, dia menghendaki jika hubungan antara dua lembaga tetap berjalan harmonis dan saling menghormati.

"Barusan kami rapat dengan pak ketua, kami usulkan ada forum konsultasi mengingatkan kembali dulu pernah ada kesepakatan (dengan KPK). Dalam tatib DPR, anggota DPR saja tidak boleh bawa senjata tajam, senjata api. Tapi ini ingatkan kembali ada kesepahaman," pungkas Taufik.

PILIHAN:
Politikus PDIP Ini Minta KPK Santun Saat Lakukan Penggeledahan

Komisi I Akan Panggil BIN, Polisi dan TNI Soal Teror Bom Sarinah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1187 seconds (0.1#10.140)