Tim Kuasa Hukum Merasa Aneh Soal Status Tersangka RJ Lino

Senin, 11 Januari 2016 - 05:29 WIB
Tim Kuasa Hukum Merasa...
Tim Kuasa Hukum Merasa Aneh Soal Status Tersangka RJ Lino
A A A
JAKARTA - Richard Joost (RJ) Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2015.

Penetapan RJ Lino sebagai tersangka dirasa aneh, karena ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan hanya tiga hari.

"Apa itu artinya penyidikan dulu, baru dilakukan setelah Lino jadi tersangka," kata SF Marbun selaku Tim Penasehat Hukum RJ Lino, Jakarta Pusat, kemarin.

Marbun menjelaskan, menurut Pasal 4 KUHAP, penyidik adalah setiap pejabat polisi negara Republik Indonesia yang berarti tidak memberikan kewenangan kepada pimpinan KPK untuk mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut selain dari instansi kepolisian.

Kemudian Pasal 39 Ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan, penyelidik, penyidik, dan penuntut umum yang menjadi pegawai pada KPK, diberhentikan sementara dari instansi kepolisian dan kejaksaan selama menjadi pegawai KPK.

Meskipun menurut Pasal 43 Ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, penyelidik adalah penyelidik pada KPK yang diangkat dan diberhentikan oleh KPK, namun penyelidik itu harus tetap berasal dari instansi kepolisian.

"Jadi kita mengatakan bahwa penyeledikan terhadap Lino tidak sesuai, karena penyeledikan dilakukan bukan dari bagian instansi kepolisian," ucap Marbun.

Pilihan:

Amien Rais Sebut Ada Menteri Lebih Superior dari Jokowi

Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)
Berita Terkait
Kasus Korupsi Pelindo...
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Presdir JICT
Wakil Dirut PT JICT...
Wakil Dirut PT JICT Diperiksa terkait Dugaan Korupsi di Pelindo II
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II, RJ Lino Kembali Diperiksa Kejagung
Kejagung Periksa Dirut...
Kejagung Periksa Dirut Pelindo II sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Sulit Temukan Kerugian...
Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejagung Hentikan Kasus Pelindo II
Mantan Dirut Pelindo...
Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino Dituntut 6 Tahun Penjara
Berita Terkini
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved