Komisi VIII DPR Nilai Menteri Agama Layak Kena Reshuffle

Jum'at, 08 Januari 2016 - 05:31 WIB
Komisi VIII DPR Nilai Menteri Agama Layak Kena Reshuffle
Komisi VIII DPR Nilai Menteri Agama Layak Kena Reshuffle
A A A
JAKARTA - Wacana reshuffle kabinet terus bergulir, baik dalam bentuk perpindahan posisi maupun dalam bentuk hilangnya nama beberapa orang dalam kabinet. Salah satu nama yang diwacanakan bakal hilang adalah nama Lukman Hakim Saifudin sebagai Menteri Agama.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai, layak jika Lukman Hakim lengser dari jajaran Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), berarti penilaian presiden cermat dan objektif.

"Mayoritas pimpinan dan Anggota Komisi VIII menilai dan mengetahui buruknya kinerja Lukman Hakim dalam memimpin Kementerian Agama," ujar Sodik saat dikonfirmasi, Kamis 7 Januari 2016.

Lebih jauh politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, masalah yang terjadi di Kemenag ditemukan dalam semua lini dari perkara yang besar, menengah dan kecil dalam konteks pelayanan kepada masyarakat.

"Semuanya berpangkal dari buruknya mental dan kinerja birokrasi Kemenag yang dibina dan dipimpin Lukman Hakim," tegasnya.

Pilihan:

Ditinggal Koalisi, Gerindra Tak Masalah Sendirian di KMP
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7503 seconds (0.1#10.140)
pixels