Dapat Rapor Jeblok, Kejagung Harus Serius Ubah Citra Negatif
Selasa, 05 Januari 2016 - 10:49 WIB
Dapat Rapor Jeblok, Kejagung Harus Serius Ubah Citra Negatif
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat rapor paling jeblok dengan nilai skor 50,02 dalam penilaian kinerja lembaga negara yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, skor LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kejagung tidak beranjak selama setidaknya tiga tahun berturut-turut.
Maka itu Arsul mengimbau, agar Jaksa Agung dan jajaran Kejagung perlu mendeklarasikan tekad melakukan 'over-haul' akuntabilitas dan transparansi kinerja Kejagung di 2016 dan tahun selanjutnya.
"Jika tekad seperti ini tidak dicanangkan, maka image (citra) Kejagung sebagai lembaga penegak hukum sulit untuk menjadi positif di mata publik, apalagi untuk mensejajarkan diri dengan KPK misalnya," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2015).
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, salah satu akar masalah yang menjadi faktor rendahnya skor akuntabilitas dan transparansi Kejagung adalah tidak terbangunnya dengan baik SIMKARI (Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan Agung RI).
"Bandingkan dengan Makhamah Agung (MA) misalnya yang SIMARI-nya cukup baik dalam memberikan informasi, utamanya perkara, kepada publik," tegas Arsul.
Kemudian yang kedua, lanjut dia, publik juga tidak mengetahui sejauh mana reformasi birokrasi dijalankan di Kejagung, termasuk transparansi dalam pengisian jabatan-jabatan eselon 1 dan 2 sesuai dengan aturan-aturan dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, Arsul tidak dapat memberikan jawaban terkait penilaian jeblok Kejagung yang berujung pada reshuffle atau pergantian HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Menurutnya, reshuffle sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal reshuffle anggota kabinet kita serahkan saja sepenuhnya kepada Presiden. Tentu Presiden punya pertimbangannya sendiri dalam mengambil keputusan reshuffle," tandasnya.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, skor LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kejagung tidak beranjak selama setidaknya tiga tahun berturut-turut.
Maka itu Arsul mengimbau, agar Jaksa Agung dan jajaran Kejagung perlu mendeklarasikan tekad melakukan 'over-haul' akuntabilitas dan transparansi kinerja Kejagung di 2016 dan tahun selanjutnya.
"Jika tekad seperti ini tidak dicanangkan, maka image (citra) Kejagung sebagai lembaga penegak hukum sulit untuk menjadi positif di mata publik, apalagi untuk mensejajarkan diri dengan KPK misalnya," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2015).
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, salah satu akar masalah yang menjadi faktor rendahnya skor akuntabilitas dan transparansi Kejagung adalah tidak terbangunnya dengan baik SIMKARI (Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan Agung RI).
"Bandingkan dengan Makhamah Agung (MA) misalnya yang SIMARI-nya cukup baik dalam memberikan informasi, utamanya perkara, kepada publik," tegas Arsul.
Kemudian yang kedua, lanjut dia, publik juga tidak mengetahui sejauh mana reformasi birokrasi dijalankan di Kejagung, termasuk transparansi dalam pengisian jabatan-jabatan eselon 1 dan 2 sesuai dengan aturan-aturan dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, Arsul tidak dapat memberikan jawaban terkait penilaian jeblok Kejagung yang berujung pada reshuffle atau pergantian HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Menurutnya, reshuffle sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Soal reshuffle anggota kabinet kita serahkan saja sepenuhnya kepada Presiden. Tentu Presiden punya pertimbangannya sendiri dalam mengambil keputusan reshuffle," tandasnya.
Pilihan:
Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz
Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)