Dapat Rapor Jeblok, Kejagung Harus Serius Ubah Citra Negatif

Selasa, 05 Januari 2016 - 10:49 WIB
Dapat Rapor Jeblok,...
Dapat Rapor Jeblok, Kejagung Harus Serius Ubah Citra Negatif
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat rapor paling jeblok dengan nilai skor 50,02 dalam penilaian kinerja lembaga negara yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, skor LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kejagung tidak beranjak selama setidaknya tiga tahun berturut-turut.

Maka itu Arsul mengimbau, agar Jaksa Agung dan jajaran Kejagung perlu mendeklarasikan tekad melakukan 'over-haul' akuntabilitas dan transparansi kinerja Kejagung di 2016 dan tahun selanjutnya.

"Jika tekad seperti ini tidak dicanangkan, maka image (citra) Kejagung sebagai lembaga penegak hukum sulit untuk menjadi positif di mata publik, apalagi untuk mensejajarkan diri dengan KPK misalnya," ujar Arsul saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2015).

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, salah satu akar masalah yang menjadi faktor rendahnya skor akuntabilitas dan transparansi Kejagung adalah tidak terbangunnya dengan baik SIMKARI (Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan Agung RI).

"Bandingkan dengan Makhamah Agung (MA) misalnya yang SIMARI-nya cukup baik dalam memberikan informasi, utamanya perkara, kepada publik," tegas Arsul.

Kemudian yang kedua, lanjut dia, publik juga tidak mengetahui sejauh mana reformasi birokrasi dijalankan di Kejagung, termasuk transparansi dalam pengisian jabatan-jabatan eselon 1 dan 2 sesuai dengan aturan-aturan dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kendati demikian, Arsul tidak dapat memberikan jawaban terkait penilaian jeblok Kejagung yang berujung pada reshuffle atau pergantian HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Menurutnya, reshuffle sepenuhnya kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Soal reshuffle anggota kabinet kita serahkan saja sepenuhnya kepada Presiden. Tentu Presiden punya pertimbangannya sendiri dalam mengambil keputusan reshuffle," tandasnya.

Pilihan:

Pemerintah Beri Sinyal Akui PPP Kubu Djan Faridz

Jokowi Perlu Reshuffle Kabinet, Ini 9 Menteri Layak Diganti
(maf)
Berita Terkait
Senator Dorong Kewenangan...
Senator Dorong Kewenangan Kejaksaan Diperkuat
Sejumlah Capaian Kejagung...
Sejumlah Capaian Kejagung Tangani Kasus Korupsi di 2023, Ini Rinciannya
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Evaluasi Kinerja Kejaksaan...
Evaluasi Kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan Rencana Kerja 2021
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved