Jaksa Agung Gerah Dituding Langgar HAM
Rabu, 30 Desember 2015 - 18:38 WIB
Jaksa Agung Gerah Dituding Langgar HAM
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pihak yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melanggar hak asasi manusia (HAM) terkait eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Menurut Prasetyo, tudingan dari sejumlah pihak itu muncul sebelum eksekusi, terutama dari kalangan pegiat HAM.
"Eksekusi yang kami lakukan dianggap melanggar HAM, tapi kita dalam kondisi perang terhadap narkoba," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung selama ini telah berupaya ikut serta membantu pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba merupakan salah satu jawaban atas kondisi darurat narkoba tersebut.
Sepanjang tahun 2015, tercatat setidaknya 14 terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi kejaksaan.
Proses eksekusi tersebut dilangsungkan dalam dua tahap pada 18 Januari 2015 dan 29 April 2015.
"Karena pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba maka kejaksaan juga menyatakan perang terhadap narkoba," kata Prasetyo.
PILIHAN:
Kejagung Terus Dalami Kasus Pemufakatan Jahat
Menurut Prasetyo, tudingan dari sejumlah pihak itu muncul sebelum eksekusi, terutama dari kalangan pegiat HAM.
"Eksekusi yang kami lakukan dianggap melanggar HAM, tapi kita dalam kondisi perang terhadap narkoba," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015).
Menurut Prasetyo, Kejaksaan Agung selama ini telah berupaya ikut serta membantu pemerintah dalam memerangi kejahatan narkoba.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap para terpidana narkoba merupakan salah satu jawaban atas kondisi darurat narkoba tersebut.
Sepanjang tahun 2015, tercatat setidaknya 14 terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekusi kejaksaan.
Proses eksekusi tersebut dilangsungkan dalam dua tahap pada 18 Januari 2015 dan 29 April 2015.
"Karena pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba maka kejaksaan juga menyatakan perang terhadap narkoba," kata Prasetyo.
PILIHAN:
Kejagung Terus Dalami Kasus Pemufakatan Jahat
(dam)