MA Kurangi Hukuman Jaksa Suryosumpeno, Begini Tanggapan Kuasa Hukum

Kamis, 23 April 2020 - 20:09 WIB
loading...
MA Kurangi Hukuman Jaksa...
Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara kepada mantan jaksa Chuck Suryosumpeno. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman penjara kepada mantan jaksa Chuck Suryosumpeno dalam kasus asset recovery dari semula 4 tahun menjadi 3 tahun penjara. Keputusan ini diambil karena MA menilai ada hal-hal yang meringankan dalam diri Chuck.

Menanggapi putusan kasasi MARI Nomor: 446 K/PID. SUS/2020 tersebut, Sandra Nangoy selaku kuasa hukum Chuck Suryosumpeno menyesalkan putusan MA itu. Dia menduga dalam memutus perkara kasasi Chuck, Majelis Hakim, tidak sungguh-sungguh mempelajari berkas kliennya. "Saya selaku Kuasa Hukum Chuck Suryosumpeno menyampaikan penyesalan walaupun MA telah memperbaiki lamanya hukuman Pak Chuck, namun menghukum orang tak bersalah tetap saja tidak benar," kata Sandra, Kamis (23/4/2020).

Menurut dia, mereka melupakan adagium hukum yang sangat dikenal yakni “Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah." Sandra mengaku akan tetap mendampingi Chuck berjuang meraih kebenaran. Dirinya yakin, satu pintu keadilan tertutup bukan berarti pintu keadilan lainnya tidak terbuka.

Terkait komentar Jaksa Sardjono Turin pada sebuah media yang menyebut dengan dinyatakan bersalah maka tudingan kriminalisasi yang diarahkan kepada pimpinan dan para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung menjadi gugur, Sandra menyatakan dengan tegas sebaiknya Turin memahami makna kriminalisasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan komentar.

“Para kriminolog mengutarakan bahwa kriminalisasi dimaknai sebagai tindakan aparat penegak hukum yang menetapkan seseorang melakukan perbuatan melawan hukum atau sebagai pelaku kejahatan atas pemaksaan interpretasi perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam hal ini aparat penegak hukum dianggap seolah-olah melakukan tafsir sepihak atau tafsir subjektif atas perbuatan seorang, lalu kemudian diklasifikasikan sebagai pelaku tindak pidana. Oleh karenanya kriminalisasi sama sekali tidak ada kaitannya dengan putusan pengadilan.

"Jadi, kasus kriminalisasi terhadap Chuck Suryosumpeno akan terus ada menghiasi perjalanan penegakkan hukum negeri ini. Karena jejak digital tak akan pernah dapat terhapus sepanjang masa," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved