Sebaiknya KPK Panggil Jaksa Agung

Selasa, 29 Desember 2015 - 07:31 WIB
Sebaiknya KPK Panggil...
Sebaiknya KPK Panggil Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama setahun dianggap gagal. Pasalnya, pemimpin korp Adhyaksa itu kerap menangani perkara hukum berdasarkan pertimbangan politik.

Direktur Center for Budjet Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, salah satu contoh kasus adalah soal penanganan perkara dana Bansos yang hanya menjerat Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti sebagai tersangka.

Sedangkan, Uchok menilai seharusnya Kejaksaan Agung lebih maju dengan menelisik dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. (Baca: PDIP Minta Freeport Jangan Adu Domba Pemerintah dengan Papua)

"Kasus Bansos Sumut yang sedang ditangani Kejaksaan (Kejagung) sudah enggak jelas tujuan apa lagi. Penanganan kasus ini sudah diskriminasi hukum," ujar Uchok saat dihubungi Sindonews, Senin 28 Desember.

Maka itu, Uchok mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak cepat dengan cara mengambil alih kasus itu supaya proses penanganan kasus tersebut lebih transparan dan jelas arahnya. (Baca: Jimly: Hukum Makin Sulit Diandalkan)

"Untuk itu, sebaiknya Jaksa agung, harus dipanggil oleh KPK, dan seluruh kasus Bansos Sumut harus diserahkan ke KPK," tukasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6737 seconds (0.1#10.140)