PKS Sebut Kocok Ulang Pemimpin DPR Keinginan Lama PDIP
Senin, 28 Desember 2015 - 15:32 WIB
PKS Sebut Kocok Ulang Pemimpin DPR Keinginan Lama PDIP
A
A
A
JAKARTA - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menegaskan, kocok ulang pemimpin DPR adalah keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak lama.
Wacana kocok ulang, kata dia kembali menguat ketika Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan mendukung Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"PDIP kembali menghembuskan isu itu sejak lama dan kembali menguat ketika PAN bergabung dalam KIH. Kalau secara hitung-hitungan dengan tambahan PAN di KIH, mereka bisa mengubah Undang-undang (UU) MD3 yang memungkinkan perubahan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Kendati demikian, Ketua MPR itu mengingatkan kepada DPR sebagai pembuat UU, seyogyanya menjalankan UU yang dibuatnya sendiri.
"Jadi kocok ulang ini karena keinginan PDIP, ditambah munculnya isu Donald Trump dan Freeport yang dorongannya menjadi semakin kuat," ungkapnya.
"Tapi kan tidak bisa mengganti pimpinan DPR, karena UU MD3 sudah mengaturnya. Jadi seyogyanya sebagai pembuat undang-undang, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan," tegasnya.
Hidayat pun mencontohkan, ketika Wakil Ketua DPR dari PKS pada periode lalu, Anis Matta menjadi Presiden PKS dan kemudian mundur. Saat itu ketika Anis mundur tidak ada kocok ulang dan tidak ada keributan.
Posisi Anis yang kosong, diganti oleh kader PKS juga, Sohibul Iman karena itu menjadi kewenangan PKS. "Sekarang yang mundur Golkar, kenapa harus ada kocok ulang? Yah menjadi kewenangan Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto yang mundur," tutur Hidayat.
Maka itu mantan Presiden PKS itu meminta agar DPR menjalankan UU yang telah dibentuknya dan tidak perlu lagi melakukan kocok ulang pemimpin DPR.
"Kalau kocok ulang tidak ada aturannya dalam UU. Posisi Novanto sudah ada penggantinya. Jadi yang lain tidak perlu diganti, toh ketika Anis mundur juga, pimpinan lain tidak diganti," tandas Hidayat.
Pilihan:
Jika Tak Propansus, Jokowi-JK 'Bermain' di Skandal Pelindo & Freeport
Wacana kocok ulang, kata dia kembali menguat ketika Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan mendukung Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
"PDIP kembali menghembuskan isu itu sejak lama dan kembali menguat ketika PAN bergabung dalam KIH. Kalau secara hitung-hitungan dengan tambahan PAN di KIH, mereka bisa mengubah Undang-undang (UU) MD3 yang memungkinkan perubahan," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/12/2015).
Kendati demikian, Ketua MPR itu mengingatkan kepada DPR sebagai pembuat UU, seyogyanya menjalankan UU yang dibuatnya sendiri.
"Jadi kocok ulang ini karena keinginan PDIP, ditambah munculnya isu Donald Trump dan Freeport yang dorongannya menjadi semakin kuat," ungkapnya.
"Tapi kan tidak bisa mengganti pimpinan DPR, karena UU MD3 sudah mengaturnya. Jadi seyogyanya sebagai pembuat undang-undang, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan," tegasnya.
Hidayat pun mencontohkan, ketika Wakil Ketua DPR dari PKS pada periode lalu, Anis Matta menjadi Presiden PKS dan kemudian mundur. Saat itu ketika Anis mundur tidak ada kocok ulang dan tidak ada keributan.
Posisi Anis yang kosong, diganti oleh kader PKS juga, Sohibul Iman karena itu menjadi kewenangan PKS. "Sekarang yang mundur Golkar, kenapa harus ada kocok ulang? Yah menjadi kewenangan Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto yang mundur," tutur Hidayat.
Maka itu mantan Presiden PKS itu meminta agar DPR menjalankan UU yang telah dibentuknya dan tidak perlu lagi melakukan kocok ulang pemimpin DPR.
"Kalau kocok ulang tidak ada aturannya dalam UU. Posisi Novanto sudah ada penggantinya. Jadi yang lain tidak perlu diganti, toh ketika Anis mundur juga, pimpinan lain tidak diganti," tandas Hidayat.
Pilihan:
Jika Tak Propansus, Jokowi-JK 'Bermain' di Skandal Pelindo & Freeport
(maf)