Minim Prestasi, Jaksa Agung Patut Diganti
A
A
A
JAKARTA - Isu perombakan (reshuffle) kabinet kembali mencuat usai bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke barisan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Nama Jaksa Agung HM Prasetyo disebut-sebut sebagai salah satu yang pantas diganti.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Rahmat Bagja menilai wajar nama Prasetyo disebut-sebut sebagai pembantu Presiden yang patut diganti. (Baca: JK dan HM Prasetyo Perlu Bercermin dari Setya Novanto)
Bagja mengatakan, selama satu tahun menjabat sebagai Jaksa Agung, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol. "Kinerja Jaksa Agung biasa-biasa saja. Minim prestasi. Tak ada kasus besar yang ditangani Kejaksaan. Prasetyo patut diganti," kata Bagja kepada Sindonews, Minggu (27/12/2015).
Tak hanya luput menangani kasus-kasus besar, Bagja menilai, reformasi birokrasi di internal Kejaksaan juga dinilainya tidak berjalan. Bagja menyebutkan, hingga kini masih banyak oknum jaksa nakal yang bermain kasus.
"Jaksa-jaksa nakal itu jarang sekali ditindak," kata Bagja. (Baca: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah)
Yang terbaru, Kejaksaan dinilai luput dari kasus pidana pada pemilihan umum ataupun pilkada. "Kasus pidana dalam pemilihan umum tidak mencuat. Apakah Kejaksaan tidak tahu atau bagaimana. Money politics, pengerahan oknum PNS dalam pemenangan calon dalam Pilkada, itu ranah Kejaksaan. Tapi kenapa luput?" kata Bagja.
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Rahmat Bagja menilai wajar nama Prasetyo disebut-sebut sebagai pembantu Presiden yang patut diganti. (Baca: JK dan HM Prasetyo Perlu Bercermin dari Setya Novanto)
Bagja mengatakan, selama satu tahun menjabat sebagai Jaksa Agung, Prasetyo tidak memiliki prestasi yang menonjol. "Kinerja Jaksa Agung biasa-biasa saja. Minim prestasi. Tak ada kasus besar yang ditangani Kejaksaan. Prasetyo patut diganti," kata Bagja kepada Sindonews, Minggu (27/12/2015).
Tak hanya luput menangani kasus-kasus besar, Bagja menilai, reformasi birokrasi di internal Kejaksaan juga dinilainya tidak berjalan. Bagja menyebutkan, hingga kini masih banyak oknum jaksa nakal yang bermain kasus.
"Jaksa-jaksa nakal itu jarang sekali ditindak," kata Bagja. (Baca: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah)
Yang terbaru, Kejaksaan dinilai luput dari kasus pidana pada pemilihan umum ataupun pilkada. "Kasus pidana dalam pemilihan umum tidak mencuat. Apakah Kejaksaan tidak tahu atau bagaimana. Money politics, pengerahan oknum PNS dalam pemenangan calon dalam Pilkada, itu ranah Kejaksaan. Tapi kenapa luput?" kata Bagja.
(hyk)