Kasus Bansos Sumut, KPK Didesak Panggil Jaksa Agung
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ahmad Bagja mengatakan, pemanggilan Prasetyo dibutuhkan guna memastikan dugaan keterlibatannya dalam pengamanan kasus yang telah menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. (Baca: JK dan HM Prasetyo Perlu Bercermin dari Setya Novanto)
"Jangan sampai kasus ini mandek di Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo dan istrinya Evi, OC Kaligis dan Patrice Rio Capella. Prasetyo harus segera dipanggil," kata Bagja kepada Sindonews, Minggu (27/12/2015).
Bagja berspekulasi, ada kemungkinan keterlibatan Jaksa Agung dalam pengamanan perkara Dana Bansos Sumut. Sehingga ke depan, KPK patut mengembangkan perkara yang kini tengah berjalan dengan memanggil Jaksa Agung. (Baca: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah)
"Proses di KPK kan sudah berjalan. Jadi tinggal dilanjutkan saja. Panggil Jaksa Agung untuk menguatkan penyidikan," desak Bagja.
Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ahmad Bagja mengatakan, pemanggilan Prasetyo dibutuhkan guna memastikan dugaan keterlibatannya dalam pengamanan kasus yang telah menjerat mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella. (Baca: JK dan HM Prasetyo Perlu Bercermin dari Setya Novanto)
"Jangan sampai kasus ini mandek di Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo dan istrinya Evi, OC Kaligis dan Patrice Rio Capella. Prasetyo harus segera dipanggil," kata Bagja kepada Sindonews, Minggu (27/12/2015).
Bagja berspekulasi, ada kemungkinan keterlibatan Jaksa Agung dalam pengamanan perkara Dana Bansos Sumut. Sehingga ke depan, KPK patut mengembangkan perkara yang kini tengah berjalan dengan memanggil Jaksa Agung. (Baca: PDIP Bukan Tukang Stempel Pemerintah)
"Proses di KPK kan sudah berjalan. Jadi tinggal dilanjutkan saja. Panggil Jaksa Agung untuk menguatkan penyidikan," desak Bagja.
(hyk)