Duit Bansos Dipotong, KPK: Sistemnya Enggak Mengantisipasi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:14 WIB
loading...
Duit Bansos Dipotong, KPK: Sistemnya Enggak Mengantisipasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak mengantisipasi adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa uang. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku tidak mengantisipasi adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa uang. Pemotongan tersebut santer terdengar karena banyaknya keluhan dari masyarakat.

"(Bansos) duit juga dipotong gak tahunya, sistemnya enggak mengantisipasi kalau dipotong kaya apa. Karena itu uang Kemensos dianggap, daerah bilang bukan duit saya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2031).

Pahala menyebut bahwa sistem yang disarankan KPK bisa mengantisipasi adanya dugaan korupsi. Namun,
saat penyaluran langsung ke masyarakat di level paling bawah, pihaknya tidak bisa mengantisipasi.

Baca juga: Bersurat ke Kemensos, KPK Minta Bansos Barang Tak Dilanjutkan

"Jadi sistemnya mulai dari data, updating, nah yang paling bawah kita gak sangka itu terjadi (pemotongan), mekanisme pelaporannya kita bikin dan bu Mensos setuju," katanya.

Pahala mengatakan pihaknya sudah meminta Kemensos memperbarui data penerima bansos. Bahkan KPK juga meminta kepala daerah agar memperbaharui data penerima bansos di wilayahnya.

"Jadi kita identifikasi bansos sudah dua tahun yang lalu. Kalau ketidaktepatan penerima, itu pasti data Kemensos karena gak ada NIK. Kedua, yang salah sasaran itu Pemda gak updatenya gak pas. Sekarang sebulan sekali, kalau Pemdanya malas ya salah pasti," katanya.

Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Sepak Terjang Aa Umbara di Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat

"Jadi sebab pertama NIK, kedua dan ketiga Pemda meng-update, keempat ini dulu kita bilang kalau bentuk barang sudah pasti masalah kuantitas dan kualitas, kita rekomendasikan berhenti," katanya.

Maka dari itu terkait adanya pemotongan bansos uang, masyarakat diminta aktif untuk melaporkan hal tersebut melalui JAGA yanga dimiliki oleh KPK. "Oleh karena itu kita siapkan JAGA.id, langsung saja lapor kita kejar saja," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1614 seconds (0.1#10.140)