KPK Siap Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejagung

Selasa, 22 Desember 2015 - 01:57 WIB
KPK Siap Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejagung
KPK Siap Ambil Alih Kasus Bansos Sumut dari Kejagung
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku, pihaknya akan terus koordinasi-supervisi dengan penegak hukum lain, guna menyelesaikan perkara yang perkara tersebut juga ditangani KPK.

Salah satunya perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Agus, jika diberi kepercayaan oleh Kejagung, pihaknya siap untuk melanjutkan kasus tersebut di lembaganya.

"Ya sebaiknya, kalau fungsi koordinasi itu ada ya begitu (mengambil alih), salah satu (kasus) saja," ujar Agus usai Sertijab pemimpin KPK, di kantornya, Jakarta, Senin 21 Desember 2015.

Meski begitu, pihaknya tak serta merta langsung mengambil alih kasus tersebut. KPK akan mengkaji terlebih dahulu. Saat disinggung kasus dana bansos yang diduga melibatkan petinggi Kejagung, Agus enggan menjawab secara tegas. Namun yang pasti pihaknya siap mendalami kasus tersebut.

"Dipelajari dulu, yang dilakukan biar enggak bingung, di sana atau di sini," tukasnya.

Pilihan:

Surat Terbuka Anak Ongen Klarifikasi Foto Jokowi-Nikita Mirzani

RJ Lino Tersangka, Gede Pasek: Polri Kalah Lagi dari KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1974 seconds (0.1#10.140)
pixels