MK Banjir Gugatan Pilkada Serentak

Senin, 21 Desember 2015 - 18:29 WIB
MK Banjir Gugatan Pilkada...
MK Banjir Gugatan Pilkada Serentak
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 102 laporan gugatan hasil pemilihan kepala daerah serentak yang digelar 9 Desember 2015.

Ketua MK Arief Hidayat ‎mengatakan sidang perkara sengketa pilkada serentak mulai disidangkan pada 7 Januari 2016.

‎"Gelar perkara internal akhir Desember ini," ucap Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Menurut dia, jangka waktu penyelesaian setiap sengketa pilkada serentak‎ memakan waktu 45 hari sejak perkara diterima. Sidang akan digelar sampai awal Maret 2016.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah siap jauh-jauh hari menghadapi menumpuknya perkara sengketa pilkada serentak itu.

"Kita sudah melakukan uji coba untuk melakukan simulasi sekitar hampir mendekati 300 perkara yang kita lakukan, tapi sampai hari ini tadi baru 102 perkara, kita harap bisa menyelesaikan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.


PILIHAN:

Sertijab Pemimpin KPK Tanpa Dihadiri Ruki
(dam)
Berita Terkait
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Pastikan...
Putusan MK Pastikan M Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam
MK Tolak Jadwal Pilkada...
MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved