Antara Jokowi dan Megawati

Jum'at, 18 Desember 2015 - 15:04 WIB
Antara Jokowi dan Megawati
Antara Jokowi dan Megawati
A A A
Apa hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Megawati Soekarnoputri? Jawaban pertanyaan tersebut sesederhana pertanyaannya.Jokowi merupakan presiden sekaligus sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sedangkan Megawati adalah ketua umum partai pemenang pemilu tersebut. Jika dibeber lebih lanjut, sebagai kader partai yang duduk di pucuk pemerintahan, Jokowi mempunyai kewajiban mewujudkan garis perjuangan partai seperti tercantum dalam visi-misi partai ke dalam implementasi program pemerintahan.Sementara itu, Megawati berhak mengawal Jokowi agar dalam melaksanakan kepemimpinan Indonesia tidak melenceng dalam garis politik partai. Hal ini tidak berlebihan, karena sebagai partai pengusung utama Jokowi maka kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat akan berdampak terhadap PDIP. Terlebih PDIP sudah menasbihkan Jokowi sebagai petugas partai. Apalagi jika kebijakan Jokowi merugikan rakyat atau bahkan melenceng dari konstitusi dan Pancasila.Namun, bagaimana hubungan antara Jokowi dan Megawati dalam konteks peresmian sejumlah pembangunan yang menggunakan uang negara? Apakah ada suatu aturan konstitusi yang menegaskan adanya keterkaitan antara ketua umum partai dan presiden atau eksekutif dalam hal tersebut? Apakah jika presiden atau menteri berhalangan peresmian pembangunan bisa diwakilkan ke ketua umum partai?Atau apakah ada suatu yurisprudensi ketatanegaraan bahwa mantan presiden bisa meresmikan pembangunan, meskipun program tersebut bersifat multiyears dan dimulai di era kepemimpinannya? Gampangnya, apakah Soekarno pernah meresmikan atau menandatangani prasasti pembangunan di era Soeharto, Soeharto melakukan hal tersebut saat kepemimpinan BJ Habibie, dan seterusnya?Pertanyaan akan persoalan dimaksud terkait dengan langkah Megawati meresmikan pemakaian waduk terbesar di Bali pada 13 Desember 2015. Dalam momen tersebut, Megawati didampingi Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuldjono dan Menteri UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Sekilas, hal tersebut bukanlah persoalan serius: apa sih salahnya Megawati meresmikan, toh dia juga mantan presiden.Tapi sebaliknya, langkah tersebut bisa menjadi persoalan serius, lebih serius dari kasus pencatutan nama presiden, karena sudah mengambil alih ”hak kepresidenan”. Atau, bisa juga Megawati sudah menunggangi pembangunan untuk kampanye partainya. Megawati sejatinya sudah mengetahui bahwa apa yang dilakukannya akan memicu kritik.Saat itu putri Proklamator Soekarno itu mengaku melakukan peresmian atas permintaan Jokowi karena dia dianggap sebagai tokoh pemerhati lingkungan. Megawati juga mengaku kaget ada seremoni demikian, karena sebenarnya dia hanya ingin ikut dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono terkait proyek terbengkelai di masanya. Sudah tentu alasan-alasan tersebut susah dipahami dan dicari pembenarnya.Begitu pun saat Megawati meresmikan Monumen Soekarno di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. Saat itu Megawati mencatatkan namanya sebagai presiden ke-5 RI. Jika pembangunan patung menggunakan uang partai, sudah barang tentu Megawati berhak, apalagi patung tersebut adalah patung ayahandanya. Tapi apakah dananya diambil dari brankas partai?Seperti terjadi di Bali ataupun Sulut, birokrat tidak berlebihan mengambil muka dengan melibatkan ketua umum partai. Apalagi mereka ingin menunjukkan loyalitas, hal tersebut harus berhenti pada presiden, bukan kepada ketua umum partai meskipun yang bersangkutan adalah atasan presiden dalam arti politik kepartaian.Sebaliknya jika tata aturan dan etika tersebut dilanggar, tidak bisa disalahkan bila nanti semisal Susilo Bambang Yudhoyono meminta Jokowi turut meresmikan proyek yang sebagian besar sudah dimulai dalam eranya, atau mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo meresmikan proyek MRT atau jalur busway layang karena memang proyek tersebut sudah dicanangkan pada zamannya. Atau kecuali jika memang mereka ingin menjadi bahan guyonan.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6416 seconds (0.1#10.140)