Kejagung Keliru Usut Kasus Mobile-8

Rabu, 16 Desember 2015 - 20:17 WIB
Kejagung Keliru Usut...
Kejagung Keliru Usut Kasus Mobile-8
A A A
JAKARTA - Sikap Kejaksaan Agung yang ngotot mengusut restitusi pajak PT Mobile-8 merupakan suatu kekeliruan. Karena sebelum menjual ke pihak ketiga, MNC sudah memenuhi kewajiban perusahaan.

"Semua permasalahan perpajakan sudah tercatat dan dilaporkan dengan benar. Hal itu jugalah yang tentu menjadi salah satu dasar keputusan investor membeli Mobile-8," kata Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution, dalam siaran tertulisnya yang diterima Sindonews, Rabu (16/12/2015).

Sepanjang informasi yang diperoleh, restitusi yang dimaksud Kejaksaan Agung adalah pengembalian kelebihan bayar pajak Mobile-8 yang merupakan hak wajib pajak. Pengembalian kelebihan bayar pajak itu adalah mekanisme resmi yang menjadi hak setiap wajib pajak yang berkepentingan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perlu juga dipahami, Mobile-8 ini perusahaan publik yang tentunya sebelum kelebihan bayar pajak tersebut dikembalikan, tentu sudah melalui tahap verifikasi dan tax clearance dari kantor pajak," ujar Syafril.

Syafril menambahkan, kantor pajak sebagai otoritas yang berwenang terkait restitusi pajak Mobile-8, bahkan tidak pernah mempermasalahkan hal ini.
(hyk)
Berita Terkait
Bareskrim Tetapkan 8...
Bareskrim Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Keseriusan Kejaksaan...
Keseriusan Kejaksaan Agung Mengusut Jiwasraya
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Kejagung Periksa 40 Saksi
Kasus Asabri, Kejagung...
Kasus Asabri, Kejagung Periksa 8 Saksi Termasuk Presdir Manulife
Kejagung Usut Kasus...
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Pajak, Begini Kata Pakar Hukum
Independensi Kejaksaan...
Independensi Kejaksaan Agung pada Kasus Sambo
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved