Pengawasan Lebih Penting

Selasa, 15 Desember 2015 - 12:36 WIB
Pengawasan Lebih Penting
Pengawasan Lebih Penting
A A A
Meski diwarnai sejumlah protes dari berbagai kalangan, keputusan pemerintah mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah sudah final walau pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat PelayananHajiDalamNegeri memilihtutuptelingadaripada melayani polemik soal keputusan tersebut. Namun, jangan lupa keputusan yang dinilai kontroversial itu belum mendapat lampu hijau dari wakilrakyat yangadadiSenayan. Apalagi, perusahaan travel umrah tentu tidak akan tinggal diam atas kebijakan yang bias memotong bisnis yang digeluti selama ini yang menyumbang keuntungan menggiurkan.Kapasitas pemerintah untuk menyelenggarakan ibadah umrah sangat diragukan sehingga banyak yang mempertanyakan. Walau demikian, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Ahda Barori malah sangat optimistis bisa memberi pelayanan yang jauh lebih baik. Semangat pemerintah untuk mengelola penyelenggaraan ibadah umrah memang berangkat dari beberapa kasus travel umrah yang menelantarkan masyarakat.Saat ini jumlah penyelenggara perjalanan umrah (PPIU) sebanyak 266 perusahaan. Dan, tahun lalu sebanyak 14 PPIU dibekukan izinnya karena menelantarkan jamaah umrah. Penolakan secara terbuka atas keputusan pemerintah mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah sudah ditabuh oleh Ketua Komisi VIII DPR Saleh P Daulay dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Cheppy Wahyu Hidayat.Pemerintah diminta agar lebih berkonsentrasi menata penyelenggaraan haji reguler yang setiap tahun dirundung masalah. “Fokus saja di haji ketimbang ikut mengurus jamaah umrah yang kini sudah ditangani pihak swasta,” tegas Saleh P Daulay, menanggapi kebijakan yang dinilai bakal menambah beban pemerintah. Bisnis travel umrah dalam lima tahun terakhir ini memang sedang booming. Selain memberi keuntungan yang besar, peserta umrah juga tidak pernah sepi.Data terbaru yang dirilis Kemenag menunjukkan jamaahumrahdari tahun ketahun terus membengkak. Tengoksaja pada 2011 peserta umrah tercatat sebanyak 295.185 orang, setahun kemudian(2012) melonjakmencapai512.147orang. Lalu, 2013peserta umrah menjadi 714.032 orang dan pada 2014 menembus satu juta orang. Dan, data terkini hingga Juni 2015 sudah tercatat sekitar 600.000orang.Kreativitas para penyelenggara umrah pun semakin berkembang. Misalnya, umrah plus plesiran kebeberapa negara TimurTengahlainnya. Saking gurihnya bisnis travel umrah, relatif tidak terpengaruh dengan nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah tak pernah surut. Padahal, pelemahan rupiah terhadap mata uang Paman Sam ikut menggelembungkan biaya umrah, terutama menyangkut komponen penerbangan dan penginapan di Arab Saudi.Manisnya bisnis travel umrah juga dinikmati pihak perbankan, khususnya bank yang bekerja samadenganpihaktravelsepertiBNISyariahyangmenggandengtravel umrahdalammemfasilitasinasabahyanginginberibadahdiTanahSuci. Namun, di balik berkah ibadah umrah itu telah membuat travel umrah tumbuh subur bahkan juga telah melahirkan travel umrah bodong. Travel yang dikelola oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab ini kemudian merecoki bisnis yang memfasilitasi umat Islam untuk beribadah.Sebenarnya, memonitor travel umrah bodong tidak begitu sulit, ciri pertama yang bias dikenali langsung adalah penawaran biaya umrah yang sangat murah tidak masuk akal untuk perjalanan ke Arab Saudi. Pada umumnya travel bodong ini hanya berfungsi sebagai pengumpul jamaah saja karena tidak punya legalitas untuk berhubungan Pemerintah Arab Saudi dalam kaitan pengurusan visa.Modus untuk mendapatkan visa memanfaatkan travel umrah resmi yang terdaftar di Kemenag. Jadi, sebenarnya Kemenag tidak perlu menambah beban untuk mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Sebagai regulator sebaiknya Kemenag lebih meningkatkan pengawasan kepada travel ibadah umrah dengan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.Selainitu, mengelola penyelenggaraan ibadah umrah tentu dibutuhkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk menangani jamaah yang kini jumlahnya mencapai jutaan orang setiap tahun
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0416 seconds (0.1#10.140)