KPK Periksa Seluruh Petinggi DPRD Banten

Selasa, 15 Desember 2015 - 12:13 WIB
KPK Periksa Seluruh Petinggi DPRD Banten
KPK Periksa Seluruh Petinggi DPRD Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum pembentukan Bank Banten.

Selain memeriksa Asep, penyidik KPK akan memeriksa tiga Wakil Ketua DPRD Banten 2014-2019, yakni Muflikhah, Nuraeni dan Ali Zamroni.

Muflikhah diketahui merupakan politikus PPP, Nuraeni dari Demokrat, dan Ali Zamroni merupakan Politikus Partai Gerindra.

Ketiga wakil rakyat daerah Banten itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Mereka diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2015).

Dia mengatakan, keterangan ketiganya dibutuhkan untuk penyidikan. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," tandasnya. (Baca juga: Ketua DPRD Banten Penuhi Panggilan KPK)

Kasus dugaan suap Anggota DPRD Banten terkait pembahasan APBD untuk pembentukan Bank Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Tri Satriya Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.


PILIHAN:

Amien Rais Tantang Nyali Jokowi Usir Freeport
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3958 seconds (0.1#10.140)