KPK Periksa Seluruh Petinggi DPRD Banten

Selasa, 15 Desember 2015 - 12:13 WIB
KPK Periksa Seluruh...
KPK Periksa Seluruh Petinggi DPRD Banten
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum pembentukan Bank Banten.

Selain memeriksa Asep, penyidik KPK akan memeriksa tiga Wakil Ketua DPRD Banten 2014-2019, yakni Muflikhah, Nuraeni dan Ali Zamroni.

Muflikhah diketahui merupakan politikus PPP, Nuraeni dari Demokrat, dan Ali Zamroni merupakan Politikus Partai Gerindra.

Ketiga wakil rakyat daerah Banten itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

"Mereka diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinongkol)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2015).

Dia mengatakan, keterangan ketiganya dibutuhkan untuk penyidikan. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," tandasnya. (Baca juga: Ketua DPRD Banten Penuhi Panggilan KPK)

Kasus dugaan suap Anggota DPRD Banten terkait pembahasan APBD untuk pembentukan Bank Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Tri Satriya Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.


PILIHAN:

Amien Rais Tantang Nyali Jokowi Usir Freeport
(dam)
Berita Terkait
KPK Tangkap PS, Pengusaha...
KPK Tangkap PS, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangsel
Viral di Medsos, Anggota...
Viral di Medsos, Anggota DPRD Lebak Ribut dengan Pihak Perusahaan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved