Ketua DPRD Banten Siap Penuhi Panggilan KPK

Minggu, 13 Desember 2015 - 17:47 WIB
Ketua DPRD Banten Siap...
Ketua DPRD Banten Siap Penuhi Panggilan KPK
A A A
BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Asep Rahmatullah sudah menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asep akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Politikus PDIP ini juga mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa 15 Desember 2015.

"Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK. Saya akan datang ke KPK," kata Asep kepada wartawan. Minggu (13/12/2015).

Dia menegaskan sama sekali tidak mengetahui dugaan suap kasus yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Tri Satriya Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

"Saya tidak tahu, setahu saya Pak Hartono itu lagi sakit, kalau Pak Tri lagi reses, saya juga dari awal, akhirnya pendirian bang Banten di-hold (tahan) dahulu. Perlu dilakukan kajian ulang," ujarnya. (Baca juga: KPK Tetapkan Dua Anggota DPRD Banten Tersangka)


PILIHAN:

Curhat Jokowi Tentang Pemilik Mobil Buang Sampah di Jalan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7734 seconds (0.1#10.140)