Fraksi Golkar: DPR Tersandera, Kredibilitas Anjlok!
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar mempertanyakan kebijakan pemimpin DPR yang menunda rapat paripurna pengesahan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
Rapat paripurna itu semula dijawalkan digelar pukul 10.00 WIB, namun tiba-tiba ditunda pukul 19.00 WIB. Soesatyo menilai, penundaan rapat paripurna secara sepihak ini kian menunjukkan kredibilitas pemimpin DPR semakin merosot.
"DPR tersandera. Kredibilitas anjlok. Paripurna pagi ini tiba-tiba dibatalkan oleh pimpinan DPR secara sepihak. Katanya ditunda nanti malam jam 19.00 WIB," ujar Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (8/12/2015).
Dia menilai, pemimpin DPR sedang memainkan sekenario politik saling kunci di tengah merebaknya kasus dugaan pelanggaran etik yang kini dihadapi Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut dia, cara-cara seperti itu mencerminkan kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab dan menghambat kerja-kerja legislasi DPR yang dalam satu tahun ini hanya mampu melahirkan satu undang-undang dari sekian banyak RUU yang ada dalam Prolegnas 2015.
"Memprihatinkan!" kata Bambang.
PILIHAN:
Reaksi Jaksa Agung Mendengar Jokowi Marah
Rapat paripurna itu semula dijawalkan digelar pukul 10.00 WIB, namun tiba-tiba ditunda pukul 19.00 WIB. Soesatyo menilai, penundaan rapat paripurna secara sepihak ini kian menunjukkan kredibilitas pemimpin DPR semakin merosot.
"DPR tersandera. Kredibilitas anjlok. Paripurna pagi ini tiba-tiba dibatalkan oleh pimpinan DPR secara sepihak. Katanya ditunda nanti malam jam 19.00 WIB," ujar Bambang melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Selasa (8/12/2015).
Dia menilai, pemimpin DPR sedang memainkan sekenario politik saling kunci di tengah merebaknya kasus dugaan pelanggaran etik yang kini dihadapi Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut dia, cara-cara seperti itu mencerminkan kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab dan menghambat kerja-kerja legislasi DPR yang dalam satu tahun ini hanya mampu melahirkan satu undang-undang dari sekian banyak RUU yang ada dalam Prolegnas 2015.
"Memprihatinkan!" kata Bambang.
PILIHAN:
Reaksi Jaksa Agung Mendengar Jokowi Marah
(dam)