Awas Kampanye Hitam di Pilkada Serentak
A
A
A
JELANG Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015, kondisi di semua daerah yang memiliki jadwal hajatan pesta Demokrasi mengalami peningkatan tensi persaingan antar pendukung calon kepala daerah. Kondisi seperti ini tentu sangat mudah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan provokasi dan membuat suasana semakin kisruh dengan black campaign-nya atau kampanye hitam yang disuarakan untuk kepentingan tertentu.
Kampanye politik adalah sebuah upaya terorganisir yang bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih. Kampanye politik selalu merujuk pada penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors mengenai para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik.
Komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih. Kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.
Masalah keamanan harus diantisipasi dan dibuat prioritas, terutama di daerah yang berdekatan. Apabila terjadi ekses pilkada seperti kerusuhan yang bersamaan di banyak daerah itu, maka akan mengancam stabilitas nasional. Terlepas dari tujuan dilaksanakannya pemilukada serentak adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi dari aspek biaya dan waktu, gesekan antar simpatisan calon pendukung akan sangat rawan menimbulkan api konflik yang berujung pertikaian antar kelompok.
Menurut hemat saya kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu dilaksanakan bersamaan, tentu bisa menghemat anggaran. Poin penghematan anggaran muncul pada saat KPU membiayai honor petugas TPS perlu mendapat perhatian, mengingat jadwal tahapan pemilihan yang dilaksanakan melewati tahun anggaran berjalan, perlu dijamin kesinambungan pendanaan kegiatan pemilihan yang dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Karena dalam undang-undang disebutkan apabila tahapan selesai tahun 2016 maka anggaran pun juga harus disiapkan di 2015 dan 2016. Di sini kita akan memulai sebuah proses demokrasi yang baru namun tetap menghemat uang yang dianggarkan oleh negara untuk membiayai pesta politik ini.
Kampanye hitam ini akan sangat berbahaya untuk beberapa calon kandidat yang terkena serangan atau provokasi negatif. Seperti menjelang Pemilu Presiden 2014 lalu, pendukung kedua kubu semakin gencar melancarkan kampanye hitam sehingga tendensi menunjukkan kampanye tersebut berefek nyata berupa berkurangnya sokongan bagi Jokowi dan begitu juga di kubu Prabowo.
Artinya sebelum kita berbicara hasil akhir di sebuah pilkada, pihak kepolisian dan segenap masyarakat harus siap mengantisipasi semua isu atau propoganda yang dihembuskan dalam proses Pemilukada. Tentunya anggota dan simpatisan partai politik sangat berperan penting menjamin stabilitas keamanan selama kampanye berlangsung. Mereka harus tetap fokus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proses penghitungan suara, karena di dalam pilkada serentak akan banyak menimbulkan kerawanan dan kecurangan.
Pihak KPU perlu melakukan koordinasi yang kuat dengan Bawaslu untuk memerketat pengawasan di setiap tahapannya. Ini untuk memperkecil peluang terjadinya praktik kampanye hitam yang akan menyudutkan pasangan calon tertentu, sehingga akan membuat noda demokrasi jujur dan adil yang melekat dalam proses pemilihan umum itu sendiri. Karena proses kampanye itu sendiri memiliki pesan dari penonjolan ide bahwa sang kandidat atau calon ingin berbagi dengan pemilih, yang mana pesan kampanye itu sering terdiri dari beberapa poin berbicara tentang isu-isu kebijakan.
Poin-poin ini akan dirangkum dari ide utama kampanye dan sering diulang untuk menciptakan kesan abadi kepada pemilih. Dalam banyak pemilihan, para kandidat partai politik akan selalu mencoba untuk membuat para kandidat atau calon lain menjadi "tanpa pesan" berkaitan dengan kebijakannya, atau berusaha melakukan pengalihan pada pembicaraan yang tidak berkaitan dengan poin kebijakan atau program, meskipun sebagian besar strategi kampanye menjatuhkan kandidat atau calon lain yang lebih memilih untuk menyimpan pesan secara luas dalam rangka untuk menarik pemilih yang paling potensial.
Sebuah pesan yang terlalu sempit atau memperlambat penjelasan rinci program dapat mengasingkan para kandidat atau calon dengan para pemilihnya. Namun semua pesan kampanye ini harus difilter secara ketat agar pelaksanaan kampanye bersih akan terlaksana dengan baik dan bertujuan menciptakan sebuah proses demokrasi yang mampu menciptakan iklim yang damai dan kondusif di seluruh daerah Indonesia yang sedang berpesta demokrasi.
Kampanye politik adalah sebuah upaya terorganisir yang bertujuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih. Kampanye politik selalu merujuk pada penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors mengenai para kandidat atau calon kepada masyarakat agar menimbulkan presepsi yang dianggap tidak etis terutama dalam hal kebijakan publik.
Komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih. Kampanye hitam umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.
Masalah keamanan harus diantisipasi dan dibuat prioritas, terutama di daerah yang berdekatan. Apabila terjadi ekses pilkada seperti kerusuhan yang bersamaan di banyak daerah itu, maka akan mengancam stabilitas nasional. Terlepas dari tujuan dilaksanakannya pemilukada serentak adalah terciptanya efektivitas dan efisiensi dari aspek biaya dan waktu, gesekan antar simpatisan calon pendukung akan sangat rawan menimbulkan api konflik yang berujung pertikaian antar kelompok.
Menurut hemat saya kalau pemilihan gubernur, bupati, wali kota itu dilaksanakan bersamaan, tentu bisa menghemat anggaran. Poin penghematan anggaran muncul pada saat KPU membiayai honor petugas TPS perlu mendapat perhatian, mengingat jadwal tahapan pemilihan yang dilaksanakan melewati tahun anggaran berjalan, perlu dijamin kesinambungan pendanaan kegiatan pemilihan yang dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya. Karena dalam undang-undang disebutkan apabila tahapan selesai tahun 2016 maka anggaran pun juga harus disiapkan di 2015 dan 2016. Di sini kita akan memulai sebuah proses demokrasi yang baru namun tetap menghemat uang yang dianggarkan oleh negara untuk membiayai pesta politik ini.
Kampanye hitam ini akan sangat berbahaya untuk beberapa calon kandidat yang terkena serangan atau provokasi negatif. Seperti menjelang Pemilu Presiden 2014 lalu, pendukung kedua kubu semakin gencar melancarkan kampanye hitam sehingga tendensi menunjukkan kampanye tersebut berefek nyata berupa berkurangnya sokongan bagi Jokowi dan begitu juga di kubu Prabowo.
Artinya sebelum kita berbicara hasil akhir di sebuah pilkada, pihak kepolisian dan segenap masyarakat harus siap mengantisipasi semua isu atau propoganda yang dihembuskan dalam proses Pemilukada. Tentunya anggota dan simpatisan partai politik sangat berperan penting menjamin stabilitas keamanan selama kampanye berlangsung. Mereka harus tetap fokus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proses penghitungan suara, karena di dalam pilkada serentak akan banyak menimbulkan kerawanan dan kecurangan.
Pihak KPU perlu melakukan koordinasi yang kuat dengan Bawaslu untuk memerketat pengawasan di setiap tahapannya. Ini untuk memperkecil peluang terjadinya praktik kampanye hitam yang akan menyudutkan pasangan calon tertentu, sehingga akan membuat noda demokrasi jujur dan adil yang melekat dalam proses pemilihan umum itu sendiri. Karena proses kampanye itu sendiri memiliki pesan dari penonjolan ide bahwa sang kandidat atau calon ingin berbagi dengan pemilih, yang mana pesan kampanye itu sering terdiri dari beberapa poin berbicara tentang isu-isu kebijakan.
Poin-poin ini akan dirangkum dari ide utama kampanye dan sering diulang untuk menciptakan kesan abadi kepada pemilih. Dalam banyak pemilihan, para kandidat partai politik akan selalu mencoba untuk membuat para kandidat atau calon lain menjadi "tanpa pesan" berkaitan dengan kebijakannya, atau berusaha melakukan pengalihan pada pembicaraan yang tidak berkaitan dengan poin kebijakan atau program, meskipun sebagian besar strategi kampanye menjatuhkan kandidat atau calon lain yang lebih memilih untuk menyimpan pesan secara luas dalam rangka untuk menarik pemilih yang paling potensial.
Sebuah pesan yang terlalu sempit atau memperlambat penjelasan rinci program dapat mengasingkan para kandidat atau calon dengan para pemilihnya. Namun semua pesan kampanye ini harus difilter secara ketat agar pelaksanaan kampanye bersih akan terlaksana dengan baik dan bertujuan menciptakan sebuah proses demokrasi yang mampu menciptakan iklim yang damai dan kondusif di seluruh daerah Indonesia yang sedang berpesta demokrasi.
(hyk)