Gerindra Dukung Kejagung Bongkar Skandal Freeport
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia."Pertama itu masih proses lidik, penyelidikan itu enggak apa-apa. Malah sebenarnya dari awal kalau kami dari Fraksi Partai Gerindra mendorong itu supaya aparat penegak hukum segera mengambil alih," ujar politikus Partai Gerinda Supratman Andi Atgas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).Menurut Supratman yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu. Kejagung jangan memberi beban kepada DPR untuk mengusut kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang juga terkait perpanjangan kontrak."Jangan memberi beban kepada DPR kalau memang ada unsur pidananya. Nah itu kita dorong," ucapnya.Kendati demikian, Supratman juga meminta Kejagung dapat secara profesional dalam pengusutan kasus tersebut. "Cuma saya minta kepada kejaksaan agung ini bongkar seutuh-utuhnya terhadap semua kejadian yang berkaitan dengan itu. Enggak boleh tebang pilih," tandasnya.Pilihan:Bantah Luhut, Menteri ESDM Lapor Jokowi Soal Skandal FreeportPolitikus Gerindra Kecewa Sikap MKD Usut Skandal Freeport
(maf)