Polri: Biar Kejagung Selidik Kasus Freeport
Jum'at, 04 Desember 2015 - 18:07 WIB
Polri: Biar Kejagung Selidik Kasus Freeport
A
A
A
JAKARTA - Polri belum ingin ikut-ikutan mengusut dugaan skandal Freeport Indonesia. Korps Bhayangkara ini mempersilakan Kejaksaan Agung dalam menyelidiki dugaan pemufakatan jahat antara politikus Senayan diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha diduga Riza Chalid dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Ini kan sudah diselidiki kejaksaan, biar kejaksaan lakukan pekerjaannya, MKD lakukan pekerjaannya, sehingga nanti kalau dari situ memang ada pidana umumnya, kita harus lihat pidananya apa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Polri memiliki alasan mengapa hingga saat ini belum berinisiatif mengusut kasus yang muncul atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini.
"Iya supaya nanti tidak terjadi seperti berebutan masalah rekaman," ungkap Badrodin.
Diketahui, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi di balik rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Korps Adhyaksa ini menilai ada pemufakatan jahat dalam dugaan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden ini.
PILIHAN:
Begini Cara Kejagung Telisik Rekaman Bos Freeport
Rini Soemarno Penuhi Panggilan Pansus Pelindo II
"Ini kan sudah diselidiki kejaksaan, biar kejaksaan lakukan pekerjaannya, MKD lakukan pekerjaannya, sehingga nanti kalau dari situ memang ada pidana umumnya, kita harus lihat pidananya apa," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Polri memiliki alasan mengapa hingga saat ini belum berinisiatif mengusut kasus yang muncul atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini.
"Iya supaya nanti tidak terjadi seperti berebutan masalah rekaman," ungkap Badrodin.
Diketahui, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan korupsi di balik rencana perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Korps Adhyaksa ini menilai ada pemufakatan jahat dalam dugaan kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden ini.
PILIHAN:
Begini Cara Kejagung Telisik Rekaman Bos Freeport
Rini Soemarno Penuhi Panggilan Pansus Pelindo II
(hyk)