KPK Segel Kantor PT Banten Global Development

Rabu, 02 Desember 2015 - 11:51 WIB
KPK Segel Kantor PT Banten Global Development
KPK Segel Kantor PT Banten Global Development
A A A
SERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Banten Global Development (BGD) di Ruko 9 dan 8 Jalan Jendral Sudirman Kemang Kota Serang Banten. Petugas KPK menyegel kantor berlantai empat tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.

Penyegelan dilakukan oleh KPK setelah tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan ke dalam kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Petugas KPK datang ke lokasi menggunakan kendaraan roda empat langsung memasuki kantor PT Banten Global Development. Beberapa lama kemudian petugas KPK ke luar dan memasang tanda segel di sekitar kantor tersebut.

"Dia tadi ada (petugas KPK)," ucap warga sekitar, Mamo Erfanto di lokasi, Rabu (2/12/2015).

Akibat penyegelan itu, suasana kantor tersebut tampak sepi. "Biasanya jam depalan udah ada yang kerja, tapi tadi sepi, cuma ada pegawai satu yang nemenin orang-orang yang nyegelnya," tukasnya.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua anggota DPRD Provinsi Banten dan Direktur Utama PT Banten Global Development. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi suap yang diduga untuk melancarkan pembentukan Bank Banten.

Baca: Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK Saat Serah Terima Uang.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4298 seconds (0.1#10.140)