Dua Anggota DPRD Banten Diduga Beberapa Kali Terima Suap
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sudah beberapa kali menerima suap.
"Ini (suap) kesekian kali," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK. Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
KPK mengungkapkan HM Sartono dan Tri Satya Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol ditangkap di wilayah Serpong, Tengerang, Banten pada Selasa 1 Desember 2015 pukul 12.42 WIB.
Menurut Johan, penyidik KPK juga menemukan uang dalam bentuk pecahan dolar dan puluhan juta rupiah. (Baca juga: Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten)
Uang tersebut diungkapkan Johan diduga terkait suap pembahasan Perda pembentukan Bank Banten.
PILIHAN:
Sudirman Said: Saya Punya Isi Rekaman Lengkap, Akan Saya Buka
"Ini (suap) kesekian kali," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK. Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).
KPK mengungkapkan HM Sartono dan Tri Satya Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol ditangkap di wilayah Serpong, Tengerang, Banten pada Selasa 1 Desember 2015 pukul 12.42 WIB.
Menurut Johan, penyidik KPK juga menemukan uang dalam bentuk pecahan dolar dan puluhan juta rupiah. (Baca juga: Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten)
Uang tersebut diungkapkan Johan diduga terkait suap pembahasan Perda pembentukan Bank Banten.
PILIHAN:
Sudirman Said: Saya Punya Isi Rekaman Lengkap, Akan Saya Buka
(dam)