Dua Anggota DPRD Banten Diduga Beberapa Kali Terima Suap

Rabu, 02 Desember 2015 - 00:10 WIB
Dua Anggota DPRD Banten...
Dua Anggota DPRD Banten Diduga Beberapa Kali Terima Suap
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Banten Tri Satya Santosa sudah beberapa kali menerima suap.

"Ini (suap) kesekian kali," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK. Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).‬

KPK mengungkapkan HM Sartono dan Tri Satya Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol ditangkap di wilayah Serpong, Tengerang, Banten pada Selasa 1 Desember 2015 pukul 12.42 WIB.

Menurut Johan, penyidik KPK juga menemukan uang dalam bentuk pecahan dolar dan puluhan juta rupiah. (Baca juga: Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten)

Uang tersebut diungkapkan Johan diduga terkait suap pembahasan Perda pembentukan Bank Banten.


PILIHAN:

Sudirman Said: Saya Punya Isi Rekaman Lengkap, Akan Saya Buka
(dam)
Berita Terkait
KPK Tangkap PS, Pengusaha...
KPK Tangkap PS, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD Banten...
Anggota DPRD Banten Potong Gaji Bantu Korban Kebakaran di Tangsel
Viral di Medsos, Anggota...
Viral di Medsos, Anggota DPRD Lebak Ribut dengan Pihak Perusahaan
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved