Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya

Selasa, 01 Desember 2015 - 11:47 WIB
Kasus Alkes Udayana,...
Kasus Alkes Udayana, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009.Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK bakal memeriksa kepala divisi 7 (Bali, NTB, NTT dan Maluku) PT Adhi Karya, Dono Purwoko. Salah satu petinggi Adhi Karya tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus ini.Mereka adalah Presiden Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Dudung Purwadi (DPW) serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa (MDM)."Dia (Dono) diperiksa untuk tersangka DPW dan MDM," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2015).Belum jelas pemeriksaan Dono terkait apa. Namun disinyalir Dono mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka. "Keterangan bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan," jelas Yuyuk.Dudung dan Meregawa adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009.Penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah. Made dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.Sementara, Dudung yang dijerat dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) itu dijerat Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.Pilihan:Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah HukumChina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)