Velove Vexia Syok OC Kaligis Dituntut Penjara 10 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Artis Velove Vexia mengaku syok saat mendengar ayahnya, Otto Cornelis Kaligis dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Menurut perempuan berparas cantik itu, tuntutan jaksa terhadap ayahnya yang saat ini berstatus terdakwa perkara suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, berat.
"Jujur sih kaget dan quite shock karena kan ada hakim juga yang berkaitan dengan case ini dituntut empat tahun," ujar Velove di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015). (Baca juga: OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta)
Velove membandingkan tuntutan jaksa yang diberikan kepada ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro yang hanya dituntut empat tahun penjara.
Menurut dia, tuntutan ayahnya tak setimpal dengan perbuatan yang dilakukan hakim Tripeni yang dianggap sebagai pejabat negara.
"Sementara papaku kan swasta tapi hukumannya lebih beratnya jauh gitu. Jadi kayak ada sentimen gitu. Terus aku pikir apakah karena papa selama ini selalu bertentangan dengan KPK, selalu ngomong kalau ada kejanggalan dengan KPK," tuturnya.
Velove mengaku tidak habis berpikir terhadap tuntutan jaksa terhadap ayahnya. Dia pun menduga-duga apakah tuntutan yang berat itu ada kaitan dengan ayahnya yang pernah menulis tentang dugaan korupsi yang dilakukan mantan petinggi KPK.
"(Tuntutan) Papaku malah tinggi banget. Ini sih pertanyaan sebenarnya apakah karena papaku menerbitkan buku tentang petinggi KPK melakukan korupsi atau, thats the question," tuturnya
PILIHAN:
Seskab: Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan Usul KSAU
Menurut perempuan berparas cantik itu, tuntutan jaksa terhadap ayahnya yang saat ini berstatus terdakwa perkara suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, berat.
"Jujur sih kaget dan quite shock karena kan ada hakim juga yang berkaitan dengan case ini dituntut empat tahun," ujar Velove di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015). (Baca juga: OC Kaligis Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta)
Velove membandingkan tuntutan jaksa yang diberikan kepada ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro yang hanya dituntut empat tahun penjara.
Menurut dia, tuntutan ayahnya tak setimpal dengan perbuatan yang dilakukan hakim Tripeni yang dianggap sebagai pejabat negara.
"Sementara papaku kan swasta tapi hukumannya lebih beratnya jauh gitu. Jadi kayak ada sentimen gitu. Terus aku pikir apakah karena papa selama ini selalu bertentangan dengan KPK, selalu ngomong kalau ada kejanggalan dengan KPK," tuturnya.
Velove mengaku tidak habis berpikir terhadap tuntutan jaksa terhadap ayahnya. Dia pun menduga-duga apakah tuntutan yang berat itu ada kaitan dengan ayahnya yang pernah menulis tentang dugaan korupsi yang dilakukan mantan petinggi KPK.
"(Tuntutan) Papaku malah tinggi banget. Ini sih pertanyaan sebenarnya apakah karena papaku menerbitkan buku tentang petinggi KPK melakukan korupsi atau, thats the question," tuturnya
PILIHAN:
Seskab: Rencana Pembelian Helikopter Kepresidenan Usul KSAU
(dam)