Rekaman Tak Utuh, MKD DPR Segera Minta Keterangan Sudirman Said

Rabu, 25 November 2015 - 04:12 WIB
Rekaman Tak Utuh, MKD...
Rekaman Tak Utuh, MKD DPR Segera Minta Keterangan Sudirman Said
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke persidangan.Anggota MKD Dadang S Mochtar mengatakan, pada Senin 30 November 2015 akan kembali menggelar rapat pleno untuk menyusun jadwal sidang.Rapat itu terkait bukti rekaman yang diberikan oleh Sudirman yang masih menjadi polemik lantaran tidak lengkap. Diketahui, bukti rekaman yang diberikan oleh Menteri ESDM hanya 11 menit 38 detik.Dadang mengungkapkan, pihaknya pasti akan menjadwalkan memanggil Menteri ESDM untuk meminta kelengkapan rekaman yang keseluruhan jumlahnya 120 menit."Itu nanti (alat bukti rekaman), pada saat Pak Menteri dipanggil itu dalam sidang nanti untuk diverifikasi kejelasan daripada laporan (rekaman) itu," ujar Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 November 2015.Menurutnya, saat ini pihaknya belum dapat memutuskan apakah memang rekaman tersebut diedit atau tidak. Pasalnya MKD masih menunggu kelengkapan dari rekaman yang sebelumnya telah diberikan oleh Sudirman."Nanti dalam sidang ini dibuktikan dalam kelengkapan pelaporan itu pas pak menteri kita panggil nanti," ucap Dadang.Dia mengatakan, MKD masih menerima kelengkapan dari bukti yang belum diberikan oleh Sudirman. Dadang mengatakan, MKD akan bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada untuk memperlancar jalannya kasus tersebut."Masih, no problemlah. Kita tidak ada sedikitpun dari MKD untuk menghambat, untuk memersulit. Kita berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.Dadang menambahkan, MKD memang pertama kali akan memanggil Sudirman Said sebagai pelapor. Lantaran dalam aturan di MKD, apabila laporan berdasarkan pengadu maka pihak pertama yang akan dipanggil adalah pengadu."Namun apabila berdasarkan inisiatif MKD maka yang dipanggil adalah teradu," tandasnya.Pilihan:Internal Freeport Ungkap Negosiasi Hanya dengan Kementerian ESDM
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0531 seconds (0.1#10.140)