Rekaman Tak Utuh, MKD DPR Segera Minta Keterangan Sudirman Said

Rabu, 25 November 2015 - 04:12 WIB
Rekaman Tak Utuh, MKD...
Rekaman Tak Utuh, MKD DPR Segera Minta Keterangan Sudirman Said
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah memutuskan untuk melanjutkan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke persidangan.Anggota MKD Dadang S Mochtar mengatakan, pada Senin 30 November 2015 akan kembali menggelar rapat pleno untuk menyusun jadwal sidang.Rapat itu terkait bukti rekaman yang diberikan oleh Sudirman yang masih menjadi polemik lantaran tidak lengkap. Diketahui, bukti rekaman yang diberikan oleh Menteri ESDM hanya 11 menit 38 detik.Dadang mengungkapkan, pihaknya pasti akan menjadwalkan memanggil Menteri ESDM untuk meminta kelengkapan rekaman yang keseluruhan jumlahnya 120 menit."Itu nanti (alat bukti rekaman), pada saat Pak Menteri dipanggil itu dalam sidang nanti untuk diverifikasi kejelasan daripada laporan (rekaman) itu," ujar Dadang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 November 2015.Menurutnya, saat ini pihaknya belum dapat memutuskan apakah memang rekaman tersebut diedit atau tidak. Pasalnya MKD masih menunggu kelengkapan dari rekaman yang sebelumnya telah diberikan oleh Sudirman."Nanti dalam sidang ini dibuktikan dalam kelengkapan pelaporan itu pas pak menteri kita panggil nanti," ucap Dadang.Dia mengatakan, MKD masih menerima kelengkapan dari bukti yang belum diberikan oleh Sudirman. Dadang mengatakan, MKD akan bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang ada untuk memperlancar jalannya kasus tersebut."Masih, no problemlah. Kita tidak ada sedikitpun dari MKD untuk menghambat, untuk memersulit. Kita berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada," ucapnya.Dadang menambahkan, MKD memang pertama kali akan memanggil Sudirman Said sebagai pelapor. Lantaran dalam aturan di MKD, apabila laporan berdasarkan pengadu maka pihak pertama yang akan dipanggil adalah pengadu."Namun apabila berdasarkan inisiatif MKD maka yang dipanggil adalah teradu," tandasnya.Pilihan:Internal Freeport Ungkap Negosiasi Hanya dengan Kementerian ESDM
(maf)
Berita Terkait
Pertamina Berbenah Dinilai...
Pertamina Berbenah Dinilai Bikin Mafia Migas Gerah
Pertamina Tak Perlu...
Pertamina Tak Perlu Gentar Hadapi Gugatan Mozambik
Babak Baru Mafia Migas:...
Babak Baru Mafia Migas: Mendorong Tersangka Riza Chalid Dipulangkan ke Indonesia
IPO Pertamina Berpotensi...
IPO Pertamina Berpotensi Cegah Mafia Migas
Berantas Mafia Migas,...
Berantas Mafia Migas, Pertamina Butuh Dukungan Semua Pihak
KNPI: Selamatkan Pertamina...
KNPI: Selamatkan Pertamina dari Cengkeraman Mafia Migas!
Berita Terkini
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved