KPK Telisik Keterlibatan Pihak Lain Kasus Suap Rio Capella
A
A
A
JAKARTA - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku pihaknya akan terus mengembangkan perkara dugaan suap yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.
Johan mengatakan, meski perkara tersebut kini tengah diperiksa di persidangan, namun pihaknya akan tetap menelisik keterlibatan pihak-pihak lain. Pun dugaan keterlibatan teman kuliah Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang disebut-sebut perantara dalam kasus suap tersebut.
"Dari kasus PRC bisa dikembangkan di persidangan atau ada fakta baru," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut Johan, pengembangan dimaksud adalah adanya fakta-fakta yang muncul dalam persidangan yakni berupa pengakuan disertai bukti-bukti yang mendukung. Johan sendiri mengaku sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan Sisca.
"Belum ada dan tidak didukung oleh pendukung. Sampai hari ini enggak ada (bukti yang mendukung)," ujar Johan.
Untuk diketahui, Fransisca alias Sisca yang merupakan teman kuliah Rio Capella dan advokat pada OC Kaligis and Associates sering disebut-sebut dalam persidangan sebagai perantara dugaan suap yang diterima Rio Capella dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Suap tersebut diduga berkenaan dengan pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Namun hingga saat ini, status Sisca masih 'aman' dalam perkara tersebut.
PILIHAN:
Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
Johan Budi Pasrahkan Nasibnya sebagai Capim KPK ke Komisi III
Johan mengatakan, meski perkara tersebut kini tengah diperiksa di persidangan, namun pihaknya akan tetap menelisik keterlibatan pihak-pihak lain. Pun dugaan keterlibatan teman kuliah Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang disebut-sebut perantara dalam kasus suap tersebut.
"Dari kasus PRC bisa dikembangkan di persidangan atau ada fakta baru," kata Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Menurut Johan, pengembangan dimaksud adalah adanya fakta-fakta yang muncul dalam persidangan yakni berupa pengakuan disertai bukti-bukti yang mendukung. Johan sendiri mengaku sampai saat ini pihaknya belum menemukan bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan Sisca.
"Belum ada dan tidak didukung oleh pendukung. Sampai hari ini enggak ada (bukti yang mendukung)," ujar Johan.
Untuk diketahui, Fransisca alias Sisca yang merupakan teman kuliah Rio Capella dan advokat pada OC Kaligis and Associates sering disebut-sebut dalam persidangan sebagai perantara dugaan suap yang diterima Rio Capella dari Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Suap tersebut diduga berkenaan dengan pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung. Namun hingga saat ini, status Sisca masih 'aman' dalam perkara tersebut.
PILIHAN:
Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
Johan Budi Pasrahkan Nasibnya sebagai Capim KPK ke Komisi III
(kri)