Dalami Keterangan Sudirman Said, DPR Bisa Gunakan Interpelasi

Senin, 23 November 2015 - 15:48 WIB
Dalami Keterangan Sudirman...
Dalami Keterangan Sudirman Said, DPR Bisa Gunakan Interpelasi
A A A
JAKARTA - DPR bisa menggunakan hak interpelasi untuk mendalami informasi yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Melalui interpelasi itu Sudirman Said bisa dimintai keterangannya seputar yang diketahui adanya dugaan oknum anggota DPR mencatut nama Presiden dan Wakil Presdien Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.

"Opini masyarakat tentang Novanto mulai terbelah. Ada yang sepakat dengan cerita Sudirman Said. Namun dengan adanya pembelaan-pembelaan beberapa hari ini, opini masyarakat mulai terbelah," ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Sementara itu mengenai proses penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Wakil Ketua Komisi I DPR itu berharap dilakukan secara terbuka. Tujuannya, kata dia, supaya masyarakat dapat mengetahui persoalan sebenarnya.

"Dibuka sajalah apa di balik semua ini. Daripada tahu sesikit-sedikit seperti sekarang," imbuhnya.

Baca: Mafia Migas, Menteri Sudirman Said Diminta Transparan ke Publik.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5335 seconds (0.1#10.140)