Jaksa Agung Tak Akan Tuntut Namanya Disebut di Perkara Patrice

Jum'at, 20 November 2015 - 16:46 WIB
Jaksa Agung Tak Akan Tuntut Namanya Disebut di Perkara Patrice
Jaksa Agung Tak Akan Tuntut Namanya Disebut di Perkara Patrice
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo tak akan menempuh jalur hukum setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan dengan terdakwa eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella."Enggak usah, biar masyarakat menilai, termasuk kalian (wartawan) menilai," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).Karena kata dia, banyak pekerjaan yang lebih manfaat untuk dikerjakan bersama Kejagung dari pada harus melakukan proses hukum atas penyebutan namanya tersebut."Sekarang baru terungkap semuanya apa yang sebenarnya terjadi. Inilah namanya saya katakan perlawanan balik para koruptor," pungkasnya.Sebelumnya, saksi Fransisca Rahesti dalam persidangan Rio menyebut ada uang senilai USD 20 ribu yang dipersiapkan untuk Prasetyo dari istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pudjo Nugroho, Evy Susanti.Kejagung sudah meminta keterangan Evy dan Gatot. Hasil pemeriksaannya ialah, mereka menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Prasetyo.Pilihan:Langkah Sudirman Said ke MKD Bukan Atas Restu JokowiKronologi Pertemuan Setya Novanto dan PT Freeport
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4318 seconds (0.1#10.140)