Pejabat Daerah Tak Menampik Ada Persekongkolan Dana Bansos
A
A
A
JAKARTA - Pejabat Daerah tak menampik adanya persekongkolan untuk menggunakan dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk kepentingan pribadi. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Tanjung Barat Usman Ermulana.
Dia mengungkapkan, adanya penggunaan dana Bansos untuk kepentingan pribadi seperti kepentingan seorang pejabat daerah untuk para pendukungnya di daerah tersebut.
"Memang ada persekongkolan untuk menghabiskan uang rakyat," ujar Usman dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Bansos! Bancakan Sosial di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Dia mengatakan, persekongkolan itu juga bukan hanya antara pejabat daerah seperti gubernur, bupati ataupun wali kota, namun juga bersama lembaga legislatif yakni DPR.
Hal itu dilakukan oleh seorang pejabat daerah ketika mendekati pilkada. Si pejabat daerah ini ingin memelihara suara untuk kembali menjabat lagi di periode ke dua.
"Jadi bukan hanya Bansos bisa saja dalam bentuk proyek yang harganya biasanya Rp10 juta di markup jadi Rp15 juta," ucap Usman.
Usman yang mengaku sudah menjabat dua periode sebagaibBupati itu menambahkan, persekongkolan dana Bansos adalah risiko seorang pejabat. Namun, Bagaimana niat si pejabat ini apakah ingin menyejahterakan rakyat atau merampas hak rakyat.
"Kita ada aturan hukum, agama, yang dipercaya masing-masing. Kalau kita bergerak memedomani hukum yang berlaku, pasti kita tidak lakukan itu," tandasnya.
PILIHAN:
Pimpin Upacara HUT Brimob, Kapolri Ajak Teladani Sosok M Jasin
Zulkifli Minta Muswil DPW PAN Jakarta Hindari Perpecahan
Dia mengungkapkan, adanya penggunaan dana Bansos untuk kepentingan pribadi seperti kepentingan seorang pejabat daerah untuk para pendukungnya di daerah tersebut.
"Memang ada persekongkolan untuk menghabiskan uang rakyat," ujar Usman dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Bansos! Bancakan Sosial di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).
Dia mengatakan, persekongkolan itu juga bukan hanya antara pejabat daerah seperti gubernur, bupati ataupun wali kota, namun juga bersama lembaga legislatif yakni DPR.
Hal itu dilakukan oleh seorang pejabat daerah ketika mendekati pilkada. Si pejabat daerah ini ingin memelihara suara untuk kembali menjabat lagi di periode ke dua.
"Jadi bukan hanya Bansos bisa saja dalam bentuk proyek yang harganya biasanya Rp10 juta di markup jadi Rp15 juta," ucap Usman.
Usman yang mengaku sudah menjabat dua periode sebagaibBupati itu menambahkan, persekongkolan dana Bansos adalah risiko seorang pejabat. Namun, Bagaimana niat si pejabat ini apakah ingin menyejahterakan rakyat atau merampas hak rakyat.
"Kita ada aturan hukum, agama, yang dipercaya masing-masing. Kalau kita bergerak memedomani hukum yang berlaku, pasti kita tidak lakukan itu," tandasnya.
PILIHAN:
Pimpin Upacara HUT Brimob, Kapolri Ajak Teladani Sosok M Jasin
Zulkifli Minta Muswil DPW PAN Jakarta Hindari Perpecahan
(kri)