KPK Panggil Menteri Sudirman Said

Jum'at, 13 November 2015 - 14:36 WIB
KPK Panggil Menteri Sudirman Said
KPK Panggil Menteri Sudirman Said
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap anggaran proyek pembangunan infrastuktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016, Kabupaten Deiyai Prov Sorong yang menyeret anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RB (Rinelda Bandaso)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).

Diduga kuat, Sudirman Said akan dimintai keterangan soal rapat kerja Komisi VII DPR pada 8 April 2015 lalu. Dalam rapat itu, Dewie menyampaikan usulannya soal pembangkit listrik di Deiyai kepada Sudirman Said.

Namun dikonfirmasi lebih lanjut, Yuyuk belum mau mengungkapkan materi pemeriksaan penyidik yang ditujukan kepada Sudirman Said. "Seseorang dipanggil KPK pasti, karena keterangannya dibutuhkan penyidik," ucapnya.

Baca: Dalami Kasus Dewie Limpo, KPK Panggil Pejabat ESDM.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4851 seconds (0.1#10.140)