Pansus Pelindo Diminta Telusuri Pihak Asing Beking RJ Lino
Jum'at, 13 November 2015 - 12:22 WIB
Pansus Pelindo Diminta Telusuri Pihak Asing Beking RJ Lino
A
A
A
JAKARTA - Pansus Pelindo II diminta untuk menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha asal Hongkong, Li Ka Shing dan pengusaha Rothschild dalam mengatur tata kelola PT Pelindo II yang diduga membekingi Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II RJ Lino.
"Anggota Pansus Daniel Johan sudah mengungkapkan dugaannya itu, tinggal Pansus Pelindo II harus menelusurinya," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dia menilai, Pansus Pelindo harus fokus untuk menggali kebenaran informasi tersebut. Karena dirinya meyakini ungkapan Daniel itu pasti ada data awal sehingga harus dibuktikan.
Menurut Bagja, dalam pengelolaan pelabuhan, Indonesia tidak bisa didikte oleh pihak asing karena keuntungannya tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.
"Saya yakin kalau Pelindo II dikelola secara mandiri, banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia," tegas Bagja.
Dia melanjutkan, Pansus Pelindo juga harus mendalami dugaan kedekatan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dengan Li Ka Shing dan Rothschild sehingga menyebabkan pengelolaan pelabuhan tidak bisa mandiri.
Kata dia, RJ Lino seharusnya tunduk kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola pelabuhan bukan mengikuti kemauan pihak asing.
"Negara adalah bos bagi Lino, bukan Li Ka Shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi," ucapnya.
Selain itu, dia menilai, Pansus Pelindo II juga harus membantu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Menurut dia, data-data yang didapatkan Pansus selama memanggil beberapa pihak, bisa digunakan untuk mengungkap keterlibatan manajemen Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp3 triliun.
"Pansus harus fokus membantu Kepolisiaan mengungkap kasus tersebut agar pembenahan Pelindo II bisa terwujud," tandas Bagja.
PILIHAN:
Pansus Pelindo Tuding RJ Lino Dibekingi Pengusaha Asing
Yapto Nilai Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Cuma Sandiwara
"Anggota Pansus Daniel Johan sudah mengungkapkan dugaannya itu, tinggal Pansus Pelindo II harus menelusurinya," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Jakarta Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Dia menilai, Pansus Pelindo harus fokus untuk menggali kebenaran informasi tersebut. Karena dirinya meyakini ungkapan Daniel itu pasti ada data awal sehingga harus dibuktikan.
Menurut Bagja, dalam pengelolaan pelabuhan, Indonesia tidak bisa didikte oleh pihak asing karena keuntungannya tidak bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.
"Saya yakin kalau Pelindo II dikelola secara mandiri, banyak keuntungan yang didapatkan bagi Indonesia," tegas Bagja.
Dia melanjutkan, Pansus Pelindo juga harus mendalami dugaan kedekatan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dengan Li Ka Shing dan Rothschild sehingga menyebabkan pengelolaan pelabuhan tidak bisa mandiri.
Kata dia, RJ Lino seharusnya tunduk kepada pemerintah dalam menjalankan tugasnya dalam mengelola pelabuhan bukan mengikuti kemauan pihak asing.
"Negara adalah bos bagi Lino, bukan Li Ka Shing dan Rothschild. Kalau itu dilanggar maka itu melanggar konstitusi," ucapnya.
Selain itu, dia menilai, Pansus Pelindo II juga harus membantu Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo II.
Menurut dia, data-data yang didapatkan Pansus selama memanggil beberapa pihak, bisa digunakan untuk mengungkap keterlibatan manajemen Pelindo II yang diduga merugikan negara lebih dari Rp3 triliun.
"Pansus harus fokus membantu Kepolisiaan mengungkap kasus tersebut agar pembenahan Pelindo II bisa terwujud," tandas Bagja.
PILIHAN:
Pansus Pelindo Tuding RJ Lino Dibekingi Pengusaha Asing
Yapto Nilai Pengadilan Rakyat Tragedi 1965 Cuma Sandiwara
(kri)