Menkes Temui KPK Cari Tahu Batasan Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Djuwita Farid Moeloek mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Nila Moeloek untuk mendapat penjelasan lembaga antikorupsi terkait masalah gratifikasi.
"Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi, sampai batas mana," ujar Nila saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Nila Moeloek mengatakan, kehadirannya ke Gedung KPK memang diniatkan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu dilakukan lantaran dokter juga harus mengetahui soal bahaya tindakan gratifikasi.
Menurutnya, kendati pola kerja dokter dan dan para pelayan kesehatan sudah dibekali dengan kode etik sebagai pelayan masyarakat. Namun, Nila ingin mengetahui soal dimana batasan para dokter bisa mendapatkan haknya saat menjalankan praktik sehari-hari.
Apalagi, para dokter yang notabene terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi, sampai batas mana. Kita juga ingin bangun sistem kalau memang dirasakan gratifikasi, kita ingin bangun lagi dengan aturan yang lebih," pungkasnya.
PILIHAN:
Tim MNC Pahlawan untuk Indonesia 2015 Temui Kapolri
Berkas Perkara Mantan Anak Buah Muhaimin Iskandar P21
"Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi, sampai batas mana," ujar Nila saat keluar Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Nila Moeloek mengatakan, kehadirannya ke Gedung KPK memang diniatkan bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal itu dilakukan lantaran dokter juga harus mengetahui soal bahaya tindakan gratifikasi.
Menurutnya, kendati pola kerja dokter dan dan para pelayan kesehatan sudah dibekali dengan kode etik sebagai pelayan masyarakat. Namun, Nila ingin mengetahui soal dimana batasan para dokter bisa mendapatkan haknya saat menjalankan praktik sehari-hari.
Apalagi, para dokter yang notabene terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Makanya saya ingin penjelasan KPK apa itu gratifikasi, sampai batas mana. Kita juga ingin bangun sistem kalau memang dirasakan gratifikasi, kita ingin bangun lagi dengan aturan yang lebih," pungkasnya.
PILIHAN:
Tim MNC Pahlawan untuk Indonesia 2015 Temui Kapolri
Berkas Perkara Mantan Anak Buah Muhaimin Iskandar P21
(kri)