DPR Persilakan KPK dan BPK Awasi Pembangunan Gedung Baru

Kamis, 05 November 2015 - 15:35 WIB
DPR Persilakan KPK dan BPK Awasi Pembangunan Gedung Baru
DPR Persilakan KPK dan BPK Awasi Pembangunan Gedung Baru
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ‎mengawasi proyek pembangunan gedung baru DPR.

Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, pembangunan gedung baru DPR dianggarkan senilai Rp740 miliar.

"Semuanya bahkan saya dengar KPK mau ikut awasi, silakan, BPK silakan. Tapi bukan tugas KPK juga, tapi tugas BPK," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Lagipula ujar Fahri, pembangunan gedung baru DPR bukan keinginan individu di DPR. ‎Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, pembangunan gedung baru DPR memiliki urgensi bagi DPR.

Sebab lanjut dia, jumlah staf anggota DPR saat ini bertambah. Sehingga, memerlukan ruangan anggota DPR yang lebih luas daripada yang ada saat ini.

Pilihan:

Dialog Jokowi di Amerika Jadi Guyonan Netizen
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6175 seconds (0.1#10.140)