Internal DPR Minta Kejagung Serahkan Kasus Gatot ke KPK

Selasa, 03 November 2015 - 18:51 WIB
Internal DPR Minta Kejagung...
Internal DPR Minta Kejagung Serahkan Kasus Gatot ke KPK
A A A
JAKARTA - Kalangan internal Komisi III DPR menyayangkan penetapan tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus bantuan sosial (bansos).

Penetapan tersangka itu berpotensi terjadinya benturan proses penanganan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang ideal adalah semua kasus dugaan korupsi terkait dengan Gatot diserahkan penanganannya kepada KPK," ujar Arsul melalui pesan elektronik, Selasa (3/11/2015).

Dia menjelaskan alasan dirinya menyarankan kasus yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho tetap ditangani KPK. Pertama, kata dia Gatot Pujo Nugroho sedang menjalani proses hukum di KPK.

Kedua, KPK sedang mengembangkan penyidikan kasus lainnya terkait Gatot Pujo Nugroho, meskipun secara hukum acara tetap bisa dipilah-pilah atau dibedakan proses penyidikan dan penuntutannya.

"Wujudnya adalah dengan menyerahkan perkara-perkara terkait, yang subjek hukumnya sama atau berhubungan satu sama lain kepada lembaga penegak hukum yang pertama menanganinya," jelasnya.

Dia menambahkan, dari sisi sistem peradilan pidana terpadu, lembaga penegak hukum di Indonesia perlu mengembangkan koordinasi dan sinergitas penanganan perkara.

"Wujudnya adalah dengan menyerahkan perkara-perkara terkait, yang subjek hukumnya sama atau berhubungan satu sama lain kepada lembaga penegak hukum yang pertama menanganinya," tambahnya.

Lanjutnya, penyerahan kasus terkait Gatot Pujo Nugroho kepada KPK akan meningkatkan citra baik Kejagung. Alasannya, dalam kasus dana bansos, publik menilai ada potensi benturan kepentingan setelah KPK menetapkan petinggi Partai Nasdem Rio Capella sebagai tersangka penerima gratifikasi yang kemudian dikaitkan dengan Jaksa Agung.

"Walaupun konflik kepentingan tersebut belum tentu benar, jika Kejagung memutuskan untuk menyerahkan perkara tersebut kepada KPK, maka ketidakbenaran adanya konflik kepentingan itu dengan sendirinya akan terjawab," tandasnya.

Baca: KPK Akui Kejagung Tak Koordinasi Soal Gatot Tersangka.
(kur)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved