DPR Mulai Bangun Gedung Baru di 2016

Senin, 02 November 2015 - 22:07 WIB
DPR Mulai Bangun Gedung Baru di 2016
DPR Mulai Bangun Gedung Baru di 2016
A A A
JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memastikan bahwa pembangunan gedung baru DPR akan mulai dibangun di tahun 2016. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut atas Tujuh Program Reformasi DPR yang telah diakomodir pada APBN 2016 sebesar Rp740 miliar.

"Gedung baru dimulai tahun 2016, pembangunannya multi years dan menurut Surat Menteri PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) boleh buat gedung baru," kata Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah kepada wartatawan di Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dimyati menjelaskan, pembangunan gedung baru sertatujuh Program Reformasi DPR itu rencananya akan dilakukan bertahap. Karena, anggaran Rp740 miliar tidak cukup, karena pembangunan ini direncanakan akan dianggarkan dalam tiga tahun APBN sampai dengan 2018.

"Engga cukup uang yang ada untuk membangun semuanya," jelasnya.

Dimyati menegaskan, publik perlu melihat sisi positif dari pembangunan DPR ini. Misalnya pembangunan alun-alun demokrasi, kalau ini dibangun maka tempat itu bisa digunakan publik untuk menyampaikan aspirasinya. Serta, mudah juga diawasi jika di dalam aksi terjadi provokasi-prokasi.

"Bisa terdeteksi cctv (closed circuit television), kan gampang kalau ada provokasi. Ada tempat parlemen sebagai rumah besar demokrasi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu.

Selain itu, lanjut Dimyati, pihaknya juga sudah mengusulkan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam rencana pembangunan gedung DPR ini. Karena, harus ada izin dari Gubernur terkait tata ruang yang ada di kawasan parlemen yang menjadi bagian Ibukota DKI Jakarta.

"Tapi bicara langsung belum, tapi Insya Allah setuju karena Ahok pernah di DPR," harap Dimyati.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Winantuningtyastiti menjelaskan, bahwa fokus pembangunannya yakni pada gedung baru. Karena, kondisi saat ini membutuhkan gedung baru untuk ruang kerja anggota dewan dimana faktanya delapan orang ditampung dalam ruangan sebesar 18 meter yang diberi sekat-sekat.

"Padahal di UU MD3 itu 117 meter minimal luasnya. San setiap tambah staf ada tambahan dua meter," kata Winan kepada wartawan.

Menurut Winan, dirinya pribadi mendesak agar didahulukan pada pembangunan ruang kerja. Karena, Gedung Nusantara I yang menjadi ruangan kerja 560 anggota dewan beserta stafnya juga sudah terkena gempa dua kali. Sehingga, ada bagian-bagian yang sudah retak.

"Ada yang retak disuntik sama Kemen PU Pera, tapi saya takut disuntik gitu. Saya tanggung jawab sekali sama keselamatan dan kemanan anggota dewan yang bertugas disana," ujar Winan.

Namun, lanjutnya, untuk lokasi gedung baru dibangun hal itu perlu ditanyakan terlebih dulu ke konsultan pembangunannya. Terlebih, di ruang kerja itu ada banyak sekali dokumen yang bertambah setiap harinya.

Serta perlu diketahui bahwa sewaktu gedung itu dibangun kapasitasnya diperuntukan untuk 800 orang dimana stafnya hanya satu PNS yang melayani dua orang anggota dewan.

"Tapi sekarang mobilitas 4.000 orang. Saya sebagai penanggungjawab itu mengkhawatirkan. Dan yang lama tetap digunakan," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kemarin Setjen DPR baru mengadakan sayembara arsitektur dan belum ada pemenangnya. Pihaknya sedang menyerahkan kepada timnya yakni Men PU Pera, IAI DKI, dan DKPP untuk dinilai kembali.

"Mudah-mudahan lah (tahun depan selesai). Karena hasil sayembara belum menetapkan pemenang satu siapa. Dikembalikan ke tim penilai," pungkasnya.

PILIHAN:

PKS: Surat Edaran Hate Speech Jangan Bungkam Rakyat Berpendapat

Politikus PPP Ini Apresiasi Polisi Berlakukan Hate Speech
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3724 seconds (0.1#10.140)