Pemerintah Resmi Bentuk Pembina Bela Negara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah hari ini resmi membentuk pembina kader Bela Negara di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada lima sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini. Dia menyebutkan, cinta kepada tanah air, rela berkorban untuk nusa dan bangsa, yakin akan kebenaran ideologi Pancasila, sadar berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
"Pada hari ini Kamis, 22 Okt 2015 pukul 08.55 WIB. Pendidikan kader bela negara di seluruh Indonesia dinyatakan dibuka," ujar Ryamizard saat pembukaan pendidikan dan latihan pembentukan kader pembina Bela Negara di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kemhan, Jalan Salemba Raya, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan sesuai konstitusi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
"Jelas bela negara bukan wajib militer, bukan militerisasi, tapi upaya membangun karakter yang baik bagi bangsa dan negara guna menjamin kelangsungan hidup bernegara," jelasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini meminta, kepada seluruh kader pembina bela negara untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyebarkannya kepada masyarakat, agar dapat memahami makna dari bela negara.
"Kalian adalah duta bela negara, sudah dua minggu masih banyak yang enggak mengerti bela negara. Saya heran, enggak ngerti, apa nggak mau mengerti. Perang ke depan bukan perang fisik, bom-membom tapi perang ke depan adalah merubah pemikiran, cuci otak," tegasnya.
Baca: Bela Negara Dinilai Bisa Kembalikan Rezim Orde Baru.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, ada lima sasaran yang ingin dicapai dalam kegiatan ini. Dia menyebutkan, cinta kepada tanah air, rela berkorban untuk nusa dan bangsa, yakin akan kebenaran ideologi Pancasila, sadar berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
"Pada hari ini Kamis, 22 Okt 2015 pukul 08.55 WIB. Pendidikan kader bela negara di seluruh Indonesia dinyatakan dibuka," ujar Ryamizard saat pembukaan pendidikan dan latihan pembentukan kader pembina Bela Negara di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kemhan, Jalan Salemba Raya, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan sesuai konstitusi, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara.
"Jelas bela negara bukan wajib militer, bukan militerisasi, tapi upaya membangun karakter yang baik bagi bangsa dan negara guna menjamin kelangsungan hidup bernegara," jelasnya.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini meminta, kepada seluruh kader pembina bela negara untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyebarkannya kepada masyarakat, agar dapat memahami makna dari bela negara.
"Kalian adalah duta bela negara, sudah dua minggu masih banyak yang enggak mengerti bela negara. Saya heran, enggak ngerti, apa nggak mau mengerti. Perang ke depan bukan perang fisik, bom-membom tapi perang ke depan adalah merubah pemikiran, cuci otak," tegasnya.
Baca: Bela Negara Dinilai Bisa Kembalikan Rezim Orde Baru.
(kur)