Penegakan Hukum, Nasdem Diminta Tegas Terhadap Kadernya
A
A
A
JAKARTA - Partai Nasdem diminta bersikap tegas terhadap kadernya yang disebut-sebut dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) Medan terkait penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos).
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menduga mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasdem Otto Cornelis (OC) Kaligis yang terseret dalam kasus tersebut bukan inisiatif pribadi.
"Kalau melihat kasus ini dan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat, kasus ini sudah mencakup banyak sektor kekuasaan yang berpusat pada satu partai," ujar Arbi kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka.
Bahkan KPK sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Sekjen Nasdem Langsung Pergi.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menduga mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasdem Otto Cornelis (OC) Kaligis yang terseret dalam kasus tersebut bukan inisiatif pribadi.
"Kalau melihat kasus ini dan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat, kasus ini sudah mencakup banyak sektor kekuasaan yang berpusat pada satu partai," ujar Arbi kepada wartawan, Rabu (7/10/2015).
Dalam kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka. KPK juga sudah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka.
Bahkan KPK sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Sekjen Nasdem Langsung Pergi.
(kur)