Denny Indrayana Sambangi Bareskrim Polri
A
A
A
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi payment gateway yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Denny tiba sekitar pukul 13.20 WIB dengan mengenakan batik warna coklat. Sayangnya, Denny belum mau memberikan komentar seuputar kedatangannya itu.
"Nanti ya, setelah selesai saya sampaikan keterangan," ujar Deny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2013).
Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek layanan pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010.
Kerugian negara atas kasus payment gateway ditaksir mencapai Rp32.093.692.000. Selain itu, penyidik juga menduga adanya pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Baca: Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana.
Denny tiba sekitar pukul 13.20 WIB dengan mengenakan batik warna coklat. Sayangnya, Denny belum mau memberikan komentar seuputar kedatangannya itu.
"Nanti ya, setelah selesai saya sampaikan keterangan," ujar Deny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2013).
Denny ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi proyek layanan pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010.
Kerugian negara atas kasus payment gateway ditaksir mencapai Rp32.093.692.000. Selain itu, penyidik juga menduga adanya pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.
Baca: Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana.
(kur)