Izin Pemeriksaan Anggota DPR Rawan Intervensi

Jum'at, 25 September 2015 - 21:12 WIB
Izin Pemeriksaan Anggota...
Izin Pemeriksaan Anggota DPR Rawan Intervensi
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan penegak hukum untuk meminta izin presiden apabila ingin memeriksa anggota DPR dalam penanganan kasus pidana.

Menyikapi putusan itu, pengamat politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Idil Akbar menilai izin presiden memunculkan potensi transaksional kepentingan dan intervensi.

Dia berpendapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan pengujian pasal 245 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) akan menjadikan persoalan penyelesaian hukum justru menjadi gamang dan panjang. (Baca: Izin Presiden Tak Berlaku untuk Kasus Korupsi, Narkoba, dan Terorisme)

Idil mengatakan jika Presiden memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum maka haru dibuktikan dengan mempercepat penerbitan izin pemeriksaan anggota DPR.

"Namun dalam konteks izin seperti ini sangat rawan terhadap adanya transaksi dan intervensi," ujar Idil Akbar kepada Sindonews, Jumat (25/9/2015).

Menurut dia, sebaiknya masyarakat tidak hanya mengawasi kinerja DPR dan penegak hukum tapi juga presiden.

Dia mengatakan presiden perlu terus diingatkan agar tidak memanfaatkan izin pemeriksaan anggota DPR demi kepentingan sendiri maupun kelompoknya.

MK pada Selasa 22 September 2015 mengeluarkan putusan yang menyebutkan pemeriksaan anggota DPR harus izin presiden.

Putusan itu menyebutkan penegak hukum harus mendapat izin presiden, jika ingin memeriksa anggota DPR dalam proses penyidikan.


PILIHAN:


Kesaksian Jamaah Selamat Tragedi Mina
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved