Ruhut: Putusan MK Bikin Anggota DPR Makin Sombong

Jum'at, 25 September 2015 - 10:11 WIB
Ruhut: Putusan MK Bikin...
Ruhut: Putusan MK Bikin Anggota DPR Makin Sombong
A A A
JAKARTA - Sejumlah pihak bereaksi negatif atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi atas Pasal 245 Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Dalam keputusan itu, MK memutuskan penegak hukum harus mendapat izin presiden jika ingin memerika anggota MPR, DPR dan DPD.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap anggota DPRD provinsi harus mendapat izin menteri dalam negeri (Mendagri), dan DPRD kabupaten/kota harus mendapat izin gubernur setempat.

Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, ketentuan yang dihasilkan MK hanya akan menghambat proses penegakan hukum terhadap para legislator. Menurutnya, setiap orang harus setara di mata hukum.

"Mau seizin MKD atau presiden itu buat anggota DPR makin sombong. Mestinya MK berani. Equality before the law," kata Ruhut saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Ruhut curiga, putusan MK tetang uji materi atas Pasal 245 UU MD3 akan dimanfaatkan oleh birokrasi presiden dalam mempersulit izin bagi penegak hukum dalam memeriksa anggota dewan.

Juru bicara Partai Demokrat ini berjanji akan menanyakan keputusan yang dianggap menguntungkan para legislator itu kepada MK saat menggelar rapat dengar pendapat umum di Komisi III.

"Ya gimana, Ruhut cuma sebatang kara di DPR. Bukan presidennya yang persulit, tapi pembantunya, apalagi kalau dari partai. Udah lah MK aku sesalkan. Nanti aku RDP akan ngomong sama MK soal putusan ini," tegas Ruhut.‎

PILIHAN:
Komisi VIII Desak Saudi Segera Rilis Data Korban Tragedi Mina

Harapan Muhammadiyah kepada Pemerintah Soal Tragedi Mina
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved