Putusan MK Soal Izin Pemeriksaan Anggota DPR Tak Masuk Akal

Kamis, 24 September 2015 - 11:34 WIB
Putusan MK Soal Izin...
Putusan MK Soal Izin Pemeriksaan Anggota DPR Tak Masuk Akal
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penegak hukum terhadap anggota DPR harus seizin presiden terus mendapat kritikan.

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, menilai putusan MK itu tidak masuk akal dan memperkeruh masalah.

"Disebut demikian, karena MK telah bertindak jauh sebagai positif legislator dengan menjauh dari semangat konstitusialisme," katanya kepada Sindonews, Kamis (24/9/2015).

Di samping itu, dia menilai MK menciptakan masalah baru dengan putusan tersebut. Pada sisi lain, lanjutnya, putusan MK ini memperkuat gambaran utuh terdapat penukikan yang tajam kualitas para hakim konstitusi saat ini.

"Ini bisa kita lihat dari tren pengabaian prinsip-prinsip konstitusi dari sejumlah putusan kontroversial MK sepanjang tahun 2015," jelasnya.

Seperti diketahui, MK pada Selasa 22 September 2015 mengeluarkan putusan yang menyebutkan pemeriksaan anggota DPR harus izin presiden.
Putusan itu diambil MK dalam sidang gugatan uji materi (judicial review) Pasal 245 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD DPRD (MD3) yang diajukan Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana.

Gugatan itu diajukan pemohon karena keberatan terhadap pasal yang menyebutkan penegak hukum harus mendapat izin Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa anggota DPR.

PILIHAN:

Desmond Nilai Trimedya Tak Paham Undang-undang

Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden, Picu Diskriminatif?
(kri)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
4 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
4 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
6 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
7 jam yang lalu
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Tak Masuk Daftar,...
Jakarta Tak Masuk Daftar, Berikut Kota Terkaya di Dunia 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved