Gemas dengan Gayus

Rabu, 23 September 2015 - 12:47 WIB
Gemas dengan Gayus
Gemas dengan Gayus
A A A
Negeri ini kembali dibuat tercengang dengan ulah terpidana kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan. Sebagai terpidana yang mendekam di tahanan, Gayus bisa menikmati hidup bak masyarakat biasa.Terakhir dia tepergok makan di sebuah restoran, sedangkan ulah sebelumnya adalah berada di Makau, Singapura, dan Kuala Lumpur pada September 2010. Pada tahun yang sama, November, dia juga tertangkap kamera sedang menyaksikan pertandingan tenis di Bali. Kontroversi yang lain, setelah ”resmi” mendekam di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, dia juga membeli rumah di dekat lapas atas nama mertuanya.Ulah Gayus tersebut bisa jadi hanya satu kisah bagaimana jeruji besi di Indonesia begitu longgar bagi terpidana yang masih berduit. Masih ada beberapa terpidana yang juga mendapat fasilitas ”luks” di mana tempat dia ditahan. Bisa jadi bukan hanya Gayus yang bebas berkeluyuran ke luar tahanan.Terpidana korupsi yang masih menyimpan uang bisa jadi juga dapat keluyuran, namun belum tepergok. Mungkin juga bukan tiga kali itu saja Gayus bebas keluyuran ke luar tahanan. Ya, mungkin kita gemas dengan hukum di negeri ini. Namun, itulah realita hukum di negeri ini.Ya, gemas dengan ulah Gayus karena seolah negara ini kalah dengan terpidana 30 tahun tersebut. Logika awam mungkin akan mengatakan bahwa negara harus menang melawan seorang pelaku tindak kejahatan. Namun, kemenangan negara kita dalam bidang hukum hanya kepada masyarakat yang lemah.Sedangkan bagi masyarakat yang mempunyai materi dan kekuasaan, hukum kita seperti dikangkangi seenaknya sendiri. Negara bagi para terpidana yang memiliki materi dan kekuasaan bisa dipermainkan untuk kesenangan mereka. Pemerintah menghukum Gayus dengan menempatkan di sel isolasi Rumah Tahanan Gunung Sindur, Bogor mungkin merupakan solusi awal.Sebuah upaya reaktif dari pemerintah yang patut diapresiasi. Tapi tentu itu saja tidak cukup. Perlu ada sebuah langkah besar agar negara itu tidak kalah dengan Gayus-Gayus yang lain. Sebuah langkah di mana pemerintah bisa menempatkan hukum secara adil bagi masyarakat yang melanggar.Hukum harus selalu menang terhadap mereka yang melakukan tindak kejahatan. Bukan justru kalah dengan pelaku kejahatan yang bisa ”membeli” hukum negeri ini. Melakukan langkah besar untuk membenahi hukum di negeri ini memang tidak mudah.Banyak yang harus dibenahi baik sistem hukum yang mungkin sudah tidak relevan, maupun mental aparat penegak hukum yang masih terkesan korup, ataupun aspek lain yang harus dibenahi di antaranya mafia hukum yang bisa memainkan hukum negeri sesuka hatinya. Belum lagi langkahlangkah pencegahan yang tak kalah penting sebagai langkah preventif.Perlu sebuah keberanian untuk melakukan revolusi terhadap hukum di negeri. Tampaknya melakukan langkah besar tentang hukum di negeri ini belum menjadi prioritas. Saat ini pemerintah seolah masih disibukkan dengan kemelut ekonomi di negeri ini dan pembangunan infrastruktur.Jika memang belum bisa melakukan langkah besar, namun setidaknya bisa dimulai dengan langkahlangkah pendek dengan penindakan yang tegas. Misalnya, apakah para pemberi fasilitas di rumah tahanan atau lapas telah diberikan ganjaran hukuman? Jika sudah, hukuman seperti apa yang sudah diberikan?Apakah hukuman itu bisa memberikan efek jera kepada aparat kita yang bermain? Jangan-jangan justru aparat-aparat penegak hukum yang bermental ”menjual” hukum di negeri ini justru dibiarkan karena ketidakberdayaan para pejabat? Intinya, bahwa negara ini tidak boleh kalah dengan para Gayus yang bisa mempermainkan hukum seenak hati mereka.Bahwa pemerintah telah melakukan langkah pendek bisa diapresiasi, namun perlu ada langkah panjang agar kasus-kasus seperti Gayus keluyuran tidak terulang kembali. Masyarakat hanya bisa menanti, apakah langkah pemerintah dengan melakukan isolasi terhadap Gayus akan memberikan efek jera?Pembuktiannya tentu nanti, apakah masyarakat akan kembali disuguhi tontonan seorang terpidana bisa keluyuran. Jika masih maka akan semakin meyakinkan bahwa hukum di negeri ini kalah dengan mereka yang bisa membeli hukum kita.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0823 seconds (0.1#10.140)